Pemerintah Bentuk Tim Pencari Harta Qarun di Dasar Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan dibutuhkan biaya sekitar USD 4,5 juta atau setara Rp 60 miliar sampai USD 6,5 juta atau Rp 86,6 miliar untuk melakukan survei lokasi barang muatan kapal tenggelam (BMKT) dan mengangkatnya. Tahun ini, pemerintah berencana untuk mengangkat BMKT di tiga titik.

Kepala Bidang Pengawasan Produk dan Jasa KKP, Halid Yusuf, mengungkapkan biaya itu mencakup merekrut arkeolog dan menyewa kapal untuk mengangkutnya dari laut ke daratan.

“Tapi pemerintah dapat menjalankan program pengangkatan BMKT itu dengan biaya lebih murah, sesuai dengan anggaran yang memang terbatas,” kata Halid di Kantornya, Jakarta, kemarin.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Kementerian Kelautan dan Perairan, Nasfri Adisyahmeta Yusar mengatakan pengangkatan akan segera dilakukan di beberapa titik yang dianggap memiliki potensi paling besar.

“Potensi. Titik BMKT itu ada sekitar 640 titik. Tetapi yang sudah dinyatakan berpotensi, hanya sekitar 322. Di tahun 2017 ini, kami ada rencana untuk angkat sendiri BMKT di tiga lokasi itu, yakni di Pulau Kelarik, Pulau Belitung, dan Pulau Selayar,” kata Nasfri.

Nasfri mengatakan KKP merupakan ketua panitia nasional yang mengurus pengangkatan BMKT. Saat ini, proses pengangkatan masih menunggu izin lokasi dan izin pengangkatan.

“Kita masih tunggu izinnya itu, yang saat ini masih dibahas di Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP,” kata Nasfri.