MANOKWARI- Pemerintah daerah Manokwari mendesak PT SDIC, Maruni agar memiliki Klinik sendiri sebagaimana layaknya sebuah perusahaan asing yang beroperasi.
Klinik perusahaan dimaksudkan sebagai pertolongan pertama bagi kecelakaan atau situasi medis lainnya bagi karyawan sebelum ditangani rumah sakit. Selain itu, manfaat klinik perusahaan juga sebagai tempat control riwayat kesehatan karyawannya secara berkala. Agar ketika ada yang sakit langsung diberikan penanganan awal.
“PT SDIC ini sebuah perusahaan besar, sudah seharusnya memiliki klinik pengobatan sendiri bagi karyawannya,” kata Sekda Manokwari, Drs Aljabar Makatita, saat pertemuan dengan pemkab dan instansi terkait di kantor bupati, Selasa (28/1).
Pengakuan dari perwakilan PT SDIC yang diwakili oleh HRD, bahwa sampai saat ini PT SDIC yang sudah beroperasi sekitar 5 tahun belum memiliki rumah sakit perusahaan maupun klinik berobat jika ada karyawan yang sakit.
Sehubungan dengan hal tersebut, sekda mengaku akan menyurati perusahaan pabrik semen Maruni agar segera memiliki klinik.
Pihak puskesmas Maripi mengaku pernah menyurati perusahaan SDIC , namun surat tersebut tidak direspon, malah dikembalikan oleh petugas keamanan yang bertugas di perusahaan tersebut. (LN).