Pemda Haltim Hibahkan Lahan ke BULOG, Perkuat Infrastruktur Ketahanan Pangan

HALTIM, kabartimur.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan kepada Perum BULOG. Penandatanganan berlangsung di Ballroom Lantai 5 Hotel Santika Premiere Ambon, Provinsi Maluku, Rabu (4/3/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemda Haltim dalam mendukung pembangunan infrastruktur pascapanen guna memperkuat stabilitas serta keterjangkauan pangan, khususnya di wilayah Maluku Utara.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Halmahera Timur diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Haltim, Hj. Nasrun Konoras, yang didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Haltim, Ifdal Rajak. Penandatanganan dilakukan bersama Direktur SDM dan Transformasi Perum BULOG, Prof. Dr. Sudarsono Hardjosoekarto.

Kabupaten Halmahera Timur menjadi salah satu dari lima daerah di wilayah Maluku dan Maluku Utara yang terpilih dalam program penguatan logistik nasional tersebut. Empat daerah lainnya yakni Halmahera Selatan, Halmahera Tengah, Kepulauan Sula, dan Pulau Morotai.

Baca Juga :   Pengurus HIKMAT Kabupaten Manokwari Periode 2024-2029 Dilantik

Asisten I Setda Haltim, Hj. Nasrun Konoras, mengatakan hibah lahan ini merupakan bentuk investasi jangka panjang pemerintah daerah untuk mendukung kesejahteraan petani dan masyarakat.

“Penandatanganan NPHD dan BAST ini adalah langkah konkret Bupati dalam menjawab tantangan ketahanan pangan. Dengan adanya gudang BULOG dan fasilitas pengering padi di Haltim, kita tidak hanya menjamin ketersediaan stok pangan lokal seperti padi, jagung, dan kedelai, tetapi juga menjaga stabilitas harga di tingkat petani maupun konsumen,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Haltim, Ifdal Rajak, memastikan seluruh proses administrasi dan legalitas hibah lahan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Secara aspek hukum, dokumen NPHD dan BAST ini telah kami kaji secara mendalam untuk memastikan kerja sama antara Pemda Haltim dan Perum BULOG memiliki payung hukum yang kuat,” kata Ifdal.

Baca Juga :   Dana Otsus Kabupaten Manokwari Tahun 2023 Alami Penurunan Hingga 70 Milyar Rupiah

Ia berharap pembangunan infrastruktur BULOG di Halmahera Timur dapat segera berjalan sehingga manfaatnya, terutama dalam memperlancar distribusi pangan di Maluku Utara, dapat segera dirasakan masyarakat.

“Kehadiran infrastruktur BULOG di Halmahera Timur diharapkan mampu memangkas rantai distribusi pangan sehingga keterjangkauan pangan lokal dapat merata hingga ke pelosok desa. Sinergi ini menjadi bukti bahwa Halmahera Timur siap menjadi lumbung pangan sekaligus poros logistik di Maluku Utara,” pungkasnya.

Penulis: Aples

Pos terkait