Halmahera Timur, kabartimur.com– Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali melaksanakan agenda Safari Ramadan di Kecamatan Maba Selatan, Selasa (24/02/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, didampingi Ketua TP-PKK Haltim, Hj. Sitinur Ubaid, jajaran staf ahli, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda Haltim.
Safari Ramadan kedua ini dipusatkan di Masjid Babur Rahman, Desa Momole, dan mencakup dua desa terdekat, yakni Desa Kasuba dan Desa Bicoli. Rangkaian kegiatan diawali dengan buka puasa bersama dan salat Magrib berjamaah bersama masyarakat. Selanjutnya, rombongan melanjutkan agenda ke Desa Waci untuk melaksanakan salat Tarawih.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, Pemda Haltim menyalurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Tahun 2026 sebanyak 540 paket yang dibagikan kepada sembilan desa di Kecamatan Maba Selatan, dengan rincian sebagai berikut:
- Desa Gotowasi: 52 KK
- Desa Lolelamo: 32 KK
- Desa Peteley: 28 KK
- Desa Waci: 80 KK
- Desa Bicoli: 97 KK
- Desa Momole: 98 KK
- Desa Kasuba: 69 KK
- Desa Sil: 40 KK
- Desa Sowoli: 44 KK
Pada kesempatan yang sama, Ketua TP-PKK Haltim, Hj. Sitinur Ubaid, turut menyerahkan infak kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dalam sambutannya, Bupati Ubaid Yakub menyampaikan bahwa Safari Ramadan merupakan momentum penting untuk mempererat tali silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Saya berterima kasih atas sambutan hangat masyarakat. Mari kita terus menjaga nilai-nilai persaudaraan dan kekeluargaan di tengah bulan yang suci ini,” ujar Ubaid.
Ia juga menyinggung aspek spiritual mengenai esensi ibadah puasa serta pentingnya menunaikan zakat bagi setiap muslim.
Menutup arahannya, Bupati Ubaid menginstruksikan Camat Maba Selatan, para kepala desa, dan seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung program Presiden RI, Prabowo Subianto, yakni Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).
Bupati menekankan pentingnya kesadaran menjaga lingkungan, termasuk tidak membuang sampah sembarangan serta menyediakan tempat sampah di lingkungan masing-masing.
Secara teknis, Bupati juga memerintahkan Camat Maba Selatan untuk segera mengupayakan pengadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) guna menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan masyarakat.
Penulis: Aples






