TERNATE,Kabartimur.Com-Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur(Haltim) Maluku Utara(Malut), menunjukkan komitmen tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan negara.
Hal ini dibuktikan dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara, Selasa (31/03/2026).
Dokumen laporan keuangan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, dan diterima oleh Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Maluku Utara di Ternate. Penyerahan ini dilakukan tepat waktu, sesuai dengan amanat undang-undang yang menetapkan batas akhir penyampaian laporan pada 31 Maret.
Bupati Ubaid Yakub menegaskan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan pemenuhan kewajiban konstitusional pemerintah daerah. Ia pun memastikan kesiapan jajarannya untuk memasuki tahapan audit selanjutnya.
“Sesuai mekanisme yang berlaku, setelah penyerahan ini tim BPK akan melakukan pemeriksaan terperinci di Pemkab Haltim yang dijadwalkan mulai 6 April mendatang. Kami pastikan seluruh perangkat daerah siap kooperatif,” ujar Bupati Ubaid.
Bupati Ubaid menyatakan optimismenya bahwa Halmahera Timur akan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebagaimana diketahui, Haltim telah berhasil mempertahankan predikat bergengsi tersebut selama tujuh tahun berturut-turut.
“Kami sangat yakin bisa kembali meraih opini WTP. Target kami adalah mengulang capaian prestasi tersebut untuk laporan tahun 2025 ini,” tegasnya
Senada dengan Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Haltim, Ricky H. Ricfat, menjelaskan bahwa ketepatan waktu penyerahan laporan ini adalah bukti kedisiplinan administrasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ricky menekankan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah menindaklanjuti seluruh catatan dan temuan tahun sebelumnya agar penyajian laporan tahun ini semakin sempurna.
“Harapan kami, tahun ini Haltim bisa meraih WTP kedelapan. Saya telah menginstruksikan seluruh OPD, khususnya Inspektorat, untuk mempersiapkan segala data pendukung agar laporan keuangan kita memenuhi standar akuntansi pemerintahan yang ditetapkan BPK,” jelas Sekda Ricky.
Dalam agenda strategis tersebut, Bupati Ubaid Yakub turut didampingi oleh Wakil Bupati Haltim, Sekretaris Daerah Ricky H. Ricfat, Kepala BPKAD Joko Lelono Ridwan, Kepala Inspektorat Irawan Mahbub, serta sejumlah jajaran pimpinan SKPD terkait.
Langkah cepat dan tepat waktu dalam penyerahan LKPD ini diharapkan menjadi sinyal positif bagi penilaian akhir BPK, sekaligus mempertegas posisi Halmahera Timur sebagai daerah dengan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di Maluku Utara.(*).
Penulis : Aples






