Pelaku Pemerkosaan Diringkus di Bone

Sebanyak lima orang dari enam orang pelaku dugaan pemerkosaan terhadap Mawar siswi Madrasah Aliyah (MA) berhasil di amankan personil kepolisian mapolres bone, Kabupaten Bone Sulawesi selatan.

Berdasarkan informasi yang di himpun kabartimur.com Mawar 16 tahun, melapor ke petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Lappariaja, Sabtu 24 September 2016 lalu, lantaran mengaku di perkosa oleh para pelaku yang juga di bawah umur.

kejadian tersebut sebelumnya di ketahui terjadi pada tanggal 7 september namun baru di terbongkar dua minggu kemudian lantaran video mesum para pelaku yang beredar, hal ini di ungkapkan oleh Sarifuddin kakak korban.

“Kejadiannya sudah lama, sekitar dua minggu lalu namun baru ketahuan karena video yang beredar kemasyarakat dan bukan hanya itu, saya juga di beri tahu langsung oleh gurunya terkait hal ini, adik saya di paksa melakukan hal tersebut, makanya saya langsung laporkan karena ini sudah keterlaluan” katanya.

Sementara itu Akp Hardjoko selaku kasat reskrim Polres Bone yang di konfirmasi baru baru ini membenarkan kejadian tersebut, namun menurutnya kejadian tersebut bukan kasus pemerkosaan melainkan persetubuhan atas dasar suka sama suka.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan korban, kejadian tersebut bukan yang pertama kali karena sebelumnya korban sudah pernah melakukan hubungan badan dengan beberapa orang pelaku, jadi ini bukan pemerkosaan tapi suka sama suka” ujar Hardjoko.

Adapun kelima tersangka, lanjut Hardjoko akan di kenangan Undang Undang perlindungan anak karena melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (Indra)