SORONG-Tiga penjahat jalanan spesialis Jambret di Kota Sorong Papua Barat membuat pihak kepolisian sempat kewalahan, mereka bukan hanya melawan Anggota namun nyaris merebut senjata api.
Tim khusus Mengewang yang di bentuk Polres Sorong Kota dengan sigap dan cepat mampu melumpuhkan salah satu pelaku, yang bernama Fernando Rumaday.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat AKBP. Mathias Krey menyebutkan tiga pelaku yang ditangkap pada Selasa (28/1-2020) kemarin yakni M, KR dan NR kemudian dilakukan pengembangan penyelidikan.
Mathias Krey menjelaskan kronologis penangkapan para pelaku Jambret di Kota Sorong itu cukup pelik karena anggota Timsus di hadang dengan perlawanan oleh para pelaku yang nyaris merebut senjata api.
Ketika team bergerak menuju sasaran dan berhasil menangkap kedua Tersangka yang semetara mengendarai SPM. Pukul. 14.00 wit, team mendapat info bahwa Pelaku Buler dan Krisna berada di Kompleks Kampung Kei Kota Sorong
Menurut Mathias Krey Pada saat team menabrak kedua tersangka, kedua tersangka terjatuh dan berusaha melarikan diri, namun team berhasil menangkap tetapi kedua tersangka memukul salah satu anggota dan berusaha merebut senpi sehingga Team mengeluarkan tembakan peringatan Namun karena kedua pelaku, tetap menyerang maka team melakukan tindakan tegas dan terukur hingga mengenai Kaki sebelah kanan dan kiri masing-masing sebanyak 1 kali.
Berdasarkan hasil interogasi kedua pelaku mengakui telah melakukan jambret bersama seorang pelaku Nando Rumaday alias botak dan diketahui dia berada di rumah kontrakan pacarnya
Ketika team berhasil menangkap Nando alias botak dan mengembangkan barang bukti sepeda motor Yamaha Fino.
“Team berhasil menemukan BB motor Fino, namun pada saat membawa BB pelaku langsung melawan anggota sehingga team mengeluarkan tembakan peringatan namun pelaku terus melawan akhirnya team melakukan tindakan tegas dan terukur dari arah depan hingga mengenai kaki sebelah kanan.” terang Mathias Krey.
Modus para pelaku yakni membuntuti korban dengan menggunakan Sepeda Motor, kemudian merampas barang-barang milik
Korban.
(AD)