HALTIM,Kabartimur .Com-Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Halmahera Timur angkat bicara terkait sikap PT Jaya Abadi Semesta (JAS) yang dua kali mangkir dari panggilan DPRD Haltim.
Sekretaris PDPM Haltim, Muhamad Rian A. Kadir, menilai ketidakhadiran perusahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) merupakan bentuk pengabaian terhadap lembaga resmi daerah sekaligus mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Ini bukan sekadar mangkir, tapi bentuk ketidakseriusan dalam menyelesaikan persoalan rakyat,” tegas Rian. Rabu, (07/04/2026).
Diketahui, pemanggilan DPRD berkaitan dengan tuntutan ganti rugi masyarakat pembudidaya rumput laut di Desa Fayaul, Kecamatan Wasile Selatan yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Menurut Rian, persoalan ini tidak bisa lagi ditangani secara biasa. Ia mendesak DPRD Haltim segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan investigasi menyeluruh.
“PDPM Haltim mendesak DPRD untuk segera membentuk Pansus. Ini penting agar ada langkah serius, terukur, dan transparan dalam mengungkap dugaan persoalan yang merugikan masyarakat pembudidaya rumput laut,” ujarnya.
Ia juga menyoroti adanya dugaan dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan yang berpotensi merusak hasil budidaya warga, sebagaimana keluhan masyarakat yang telah berlangsung cukup lama.
“ DPRD harus hadir sebagai representasi rakyat. Jika perusahaan terus menghindar, maka harus ada langkah tegas,” tambahnya.
PDPM Haltim menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan berdiri bersama masyarakat Desa Fayaul hingga ada kejelasan dan keadilan yang berpihak pada warga.
“Ini menyangkut hak hidup masyarakat pesisir. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian,” Pungkasnya.(*).
Aples






