Pasca Rusuh di Papua Barat, Polisi Tetapkan 20 Orang Tersangka

MANOKWARI—Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua Barat menetapkan jumlah tersangka dalam demonstrasi yang berujung kerusuhan di Manokwari, Kota Sorong, dan Fakfak bertambah menjadi 20 orang.

Adapun jumlah tersangka masing-masing, 10 orang di Manokwari dengan tujuh Tempat Kejadian Perkara (TKP), 7 orang di kota Sorong dengan tiga TKP, dan 3 orang di Fakfak dengan satu TKP.

Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey mengatakan, penetapan 20 tersangka itu berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian di tiga daerah tersebut pasca-demonstrasi yang berujung kerusuhan.

“Tersangka yang ada di Manokwari ada yang ditahan di sel tahanan Polda, Polres Manokwari, dan sel tahanan Satuan Brimobda Polda Papua Barat,” kata Mathias Krey saat menggelar konfrensi pers, Senin (2/9/2019).

Dijelaskan, tersangka pembakaran kantor DPR Papua Barat sebanyak 1 orang (SM), tersangka pembakaran kantor MRPB 2 orang (MA dan DA), tersangka pengrusakan dealer dan pembakaran mobil Daihatsu (BW).
Selanjutnya, 1 tersangka pembakaran Hawai Bakery (BW), tersangka pengrusakan MJ Food Store (YW), dan tersangka pembakaran bendera merah putih (IW).

“Tujuh tersangka pasca-rusuh di kota Sorong masing-masing, DR dengan TKP Bandara Deo, AW, FM, dan IM adalah tersangka pembakaran Lapas Sorong, M, KS, MSM adalah tersangka pembakaran kantor DPRD kota Sorong, serta 3 tersangka pembakaran pasar Tumburuni masing-masing, PT, RK, dan YEA,” beber Mathias Krey.

Diketahui, sesuai dengan data Kepolisian jumlah bangunan kantor pemerintah di Manokwari yang terbakar maupun rusak akibat kerusuhan 19 Agustus lalu mencapai 12 bangunan.

Sedangkan, jumlah pertokoan sebanyak 20, dan 9 unit mesin ATM masing-masing milik BRI, BNI, dan Mandiri. Bangunan sekolah yang rusak dan terbakar hanya 1 yaitu TK Pertiwi. Sementara kendaraan roda empat dan roda dua yang rusak dan terbakar sebanyak 28 unit.

“Jumlah tersangka berpotensi untuk bertambah. Soal aktor dibalik sejumlah aksi pengrusakan dan pembakaran di tiga daerah sedang didalami oleh penyidik melalui penyelidikan dan penyidikan para tersangka. SPDP terhadap 20 tersangka juga sudah dikeluarkan,” ujar Mathias Krey.

Mathias Krey menambahkan, tim inafis dan labfor Mabes Polri telah meninggalkan Manokwari sejak Minggu kemarin. Saat ini tim sedang berada di kota Sorong dan Fakfak untuk melakukan olah TKP. (ALF)

Pos terkait