Toraja Utara, Kabartimur.com– Pasangan calon nomor urut 01 pada pilkada Toraja Utara 2024 Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok telah mendaftarkan permohonan mereka ke mahkamah konstitusi Kamis (5/12).
Hal ini disampaikan tim kuasa hukum Hasruddin Pagajang saat dikonfirmasi Wartawan melalui sambungan WhatsApp-nya. Disampaikan bahwa poin yang akan dilaporkan adalah adanya dugaan penyalahgunaan program PIP untuk mendukung pasangan Calon nomor urut 02 secara.
Menurut tim 01, penyalahgunaan program PIP di lakukan secara terstruktur, sistematis dan masif sehingga dianggap dapat untuk diuji di Mahkamah Konstitusi ” bukti-bukti dan saksi sudah kami siapkan, dan kami sudah mendaftarkan laporan kami ini ke MK” Katanya
Hasruddin juga menjelaskan bahwa salah satu dasar analisa bagi tim Pasangan Ombas-Marthen yakni jumlah penerima PIP di Toraja Utara berkisar 40 ribu anak. sementara kekalahan pasangan nomor urut 01 di Pilkada Toraja Utara hanya 5000 lebih, itulah yang menguatkan dugaan mereka bahwa pemanfaatan program PIP secara terstruktur, sistematis dan masif adalah kunci kekalahan pasangan nomor urut 01.
” Bayangkan kalau 40 ribu anak, orang tua penerima bantuan PIP saja sudah 80 ribu, jadi sangat besar pengaruhnya” Kata Hasruddin bahwa pihaknya memiliki Saksi adanya ajakan dan tekanan bagi orang tua untuk memilih pasangan calon dalam pilkada
Hasruddin mengaku bahwa meskipun nomor registrasinya belum ia terima namun kuasa hukum yang akrab disapa Pali itu memastikan bahwa permohonan mereka sudah didaftarkan ke MK. ” Kebetulan kita ada tim dan sementara ini saya masih di Toraja, permohonan didaftarkan oleh teman-teman dan nomor registrasinya belum saya terima” Singkatnya
Lebih jauh, Hasruddin menyampaikan bahwa langkah yang mereka tempuh adalah langkah yang telah tersedia dalam proses Pilkada, Gugatan ke MK adalah hal bagi setiap kandidat yang merasa tidak puas dengan hasil maupun proses. Untuk itu, pasangan tim 01, mengambil langkah hukum ke MK untuk menguji bukti-bukti dugaan pelanggaran.
” Kami merasa bahwa membawa persoalan ke MK adalah langkah yang tepat, kami kan tidak melakukan protes dengan cara yang keliru, tidak melakukan Demo atau semacamnya” Tutup Hasruddin (*)
Penulis: Susanto