MANOKWARI—Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB) diakhir masa baktinya melaksanakan agenda penjaringan aspirasi masyarakat di sejumlah wilayah di Provinsi Papua Barat.
Ketua Fraksi Otonomi Khusus DPR Papua Barat, Yan Anton Yoteni mengatakan, penjaringan aspirasi masyarakat yang dilaksanakan di Kabupaten Sorong Selatan mengumpulkan masyarakat di tiga distrik di pedalaman Sorong Selatan (Sorsel).
“Kami sudah menerima aspirasi. Aspirasi yang kami terima di sana (Sorong Selatan_red), mereka minta merdeka, ada juga yang minta referendum, dan ada juga yang minta Otsus ditambah uangnya,” kata Yoteni.
Menyangkut alokasi dana Otsus di Kabupaten Sorong Selatan, lanjut Yoteni, sejak 2017 lalu, masyarakat mengaku tidak menerimanya.
“Dana otsus yang turun ke kampung yang awalnya dana respek dan diubah menjadi dana prospek, itu sejak 2017 tidak ada. Uang itu ada dinama?,” tanya Yoteni.
Menunjukan keseriusan terhadap persoalan terkait pengelolaan dana otonomi khusus tersebut Fraksi Otsus akan membawanya dalam keputusan politik yang akan disampaikan melalui pandangan akhir Fraksi pada saat pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2019.
“Fraksi Otsus dalam pandangan akhir Fraksi RAPBDP, kita akan minta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan KPK periksa dan evaluasi dana otsus di Provinsi Papua Barat,” tegas Yoteni.
Yoteni mengaku, upaya menghadirkan Kejati dan KPK ke daerah ini dalam rangka memeriksa pengelolaan dana otsus, pihaknya telah menyiapkan sejumlah referensi penting yang dibutuhkan untuk memudahkan pemeriksaan dimaksud.
“Jumlah uang, peruntukkannya, alamatnya harus sampai ke OAP (orang asli Papua). Kenapa OAP begitu ribut di mana-mana hari ini. Ini karena (dana) tidak sampai. Jadi periksa!. Kita minta KPK dan Kejati periksa dana otsus Provinsi Papua Barat yang dikelola sejak 2009,” tutupnya. (ALF)