Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) Kecamatan Kesu’ Telah Ditetapkan, Siap Diumumkan Sesuai Jadwal

TORAJA UTARA – Panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) Kesu’ Toraja Utara telah menetapkan nama calon Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) terpilih di Kecamatan tersebut. Penetapan Calon terpilih tersebut dilakukan melalui rapat pleno Panwascam Kamis (30/5).

Kepada Wartawan, Ketua Panwascam Kesu’ Kabupaten Toraja Utara, Widian menjelaskan bahwa penetapan PKD dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai indikator, termasuk evaluasi kinerja bagi mereka yang sudah pernah terlibat pada Pemilu serempak 2024 lalu.

” sebelumnya kita sudah melakukan tes wawancara bahkan penilaian juga dilakukan dengan mengevaluasi kinerja bagi PKD yang bekerja pada Pemilu 2024 dan masih ikut kembali mendaftar sebagai calon PKD pada Pemilihan Serentak tahun 2024 ini ” katanya.

Disampaikan juga bahwa, untuk kecamatan Kesu’ ada 10 orang yang mendaftar, sementara kebutuhan untuk PKD sebanyak 7 Orang dimana untuk kecamatan Kesu’ Sendiri terdapat 2 Kelurahan dan 5 Lembang.

Baca Juga :   Hadiri Sosialisasi Dana Bos Reguler Jenjang SMP, Ombas : Kepala Sekolah Tidak Berhak Pegang Uang!

” penilaiannya betul betul kita lakukan secara profesional bagi semua peserta baik yang sudah perna terlibat maupun peserta yang baru” Tambahnya

Lebih lanjut, Widian menjelaskan bahwa pengumuman penetapan PKD ini akan dilakukan pada tanggal 31 Mei 2024, sesuai dengan petunjuk teknis yang mereka pedomani. ” Pengumumannya akan kita lakukan besok” Tutupnya. *Soetanto*

Pos terkait