OJK Lantik 13 Pimpinan Baru, Perkuat Transformasi dan Stabilitas Sektor Keuangan

Jakarta, kabartimur.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melantik dan mengambil sumpah jabatan 13 pimpinan baru sebagai bagian dari penguatan organisasi dan transformasi kelembagaan. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, Selasa (6/1/2026).

Mahendra menegaskan, para pimpinan yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan transformasi organisasi secara berkelanjutan guna memperkuat integritas dan profesionalisme OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah tantangan global yang semakin kompleks dan dinamis.

Bacaan Lainnya

“Transformasi organisasi harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, meneguhkan komitmen, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan perekonomian nasional,” ujar Mahendra.

Baca Juga :   Pasar Modal Indonesia Tunjukkan Ketahanan dan Integritas, IHSG Melonjak 22,10 Persen Sepanjang 2025

Menurutnya, transformasi OJK merupakan agenda strategis yang harus dijalankan secara disiplin dan konsisten agar lembaga pengawas keuangan tersebut mampu merespons perubahan lingkungan global, perkembangan teknologi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Mahendra menjelaskan, transformasi tidak hanya mencakup penyesuaian struktur organisasi dan regulasi, tetapi juga perubahan pola pikir, budaya kerja, serta peningkatan kualitas layanan OJK kepada industri jasa keuangan dan masyarakat. Karena itu, kolaborasi, sinergi, dan keterbukaan terhadap perubahan menjadi kunci, yang harus diiringi dengan peningkatan kompetensi seluruh insan OJK.

Pelantikan ini juga mencerminkan penguatan struktur organisasi OJK sebagai tindak lanjut amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), sekaligus sebagai respons atas tuntutan dan ekspektasi pemangku kepentingan yang terus berkembang.

Selain itu, pengangkatan Kepala OJK Daerah merupakan bagian dari upaya memperkuat kepemimpinan dan kehadiran OJK di daerah melalui penyiapan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas kepemimpinan, kemampuan berjejaring, serta pemahaman terhadap karakteristik wilayah kerja masing-masing.

Baca Juga :   Kunker Virtual, Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Dukung Pemerintah dalam Kebijakan Efisiensi dan Pemberlakuan KUHP Baru

Adapun pejabat OJK yang dilantik, yakni Deden Firman H sebagai Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan dan Pengendalian Kualitas; Defri Andri sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah, Syariah dan Perbankan Daerah; Indarto Budiwitono sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan dan Bank Swasta; Eddy Manindo Harahap sebagai Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek; serta I. B. Aditya Jayaantara sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Selanjutnya, I Made Bagus Tirthayatra dilantik sebagai Kepala Departemen Penilaian Emiten dan Perusahaan Publik; Esti Sasanti P. sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank Syariah; Rendra Zairuddin Idris sebagai Kepala Departemen Khusus Transformasi; Agus Firmansyah sebagai Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan; serta Ayahandayani K. sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah.

Baca Juga :   Destinasi Objek Wisata Sulili Andalan Desa Baebunta

Sementara itu, Eko Wijaya dilantik sebagai Kepala OJK Provinsi Bangka Belitung; Kurnia Tri Puspita sebagai Kepala OJK Tegal menggantikan Noviyanto Utomo; dan Yan Jimmy Hendrik S sebagai Kepala OJK Provinsi Nusa Tenggara Timur menggantikan Japarmen Manalu.

Mahendra berharap para pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi independensi, serta senantiasa mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Melalui penguatan struktur organisasi dan perluasan jangkauan wilayah kerja tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk hadir secara proaktif dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan. (*)

Pos terkait