Manokwari, kabartimur.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya bersama Pemberdaya Perempuan UMKM Indonesia (PPUMI) Provinsi Papua Barat menggelar kegiatan SICANTIKS (Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah) sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya perempuan, dalam mengelola keuangan sesuai prinsip syariah.
Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 di Provinsi Papua Barat ini dilaksanakan di Aula Pondok Pesantren Salafiyah Manokwari, Jumat (7/3). Acara tersebut diikuti lebih dari 310 pelaku UMKM perempuan dan ibu rumah tangga.
Kepala OJK Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya Budi Rahman dalam sambutannya menegaskan bahwa perkembangan era digital yang sangat cepat turut menghadirkan berbagai tantangan di masyarakat, terutama terkait rendahnya literasi keuangan.
“Di tengah perkembangan digital saat ini, masyarakat juga dihadapkan pada maraknya fenomena penawaran investasi ilegal yang sering disertai dengan praktik flexing atau pamer kekayaan,” ujar Budi.
Ia menambahkan, masyarakat perlu memiliki kemampuan mengelola keuangan dengan baik serta memahami cara berinvestasi pada produk jasa keuangan yang legal dan sesuai dengan profil risiko masing-masing.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPUMI Provinsi Papua Barat Prima Aggraeni menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, program ini sangat relevan dalam memperkuat kapasitas perempuan sebagai penggerak ekonomi keluarga sekaligus pelaku usaha.
“Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah serta memperluas akses perempuan terhadap produk dan layanan keuangan yang aman, legal, dan sesuai prinsip syariah,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan inklusi keuangan, pada kegiatan tersebut juga dilakukan pembukaan 250 rekening tabungan emas bagi para peserta.
Ke depan, OJK akan terus memperluas program literasi dan inklusi keuangan ke berbagai segmen masyarakat, termasuk pelajar dan pelaku UMKM, guna mendorong terciptanya masyarakat yang lebih sejahtera, berdaya, serta terlindungi dalam memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan.






