kabartimur-Setelah Sempat dilarang penggunaan pukat jenis cantrang akhirnya kembali dibolehkan oleh pemerintah setelah ribuan nelayan melakukan aksi unjukrasa di depan istana merdeka Rabu lalu. Selama pelarangan penggunaan cantrang omzet nelayan menurun drastis hingga ribunan kapal nelayan terpaksa mengangur (bud)
Nelayan Kembali Bisa Gunakan Cantrang
Pos terkait
Target Investasi di Wondama Tahun Ini 700 Miliar, Pelaku UMKM Diminta Tidak Abai Urus Izin Usaha
Percepat Kemajuan di Teluk Wondama, DPRK Dorong ada Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Luar Wasior
HUT ke-21, Bupati Wondama Pimpin Pejabat Daerah Borong Barang Jualan Mama-Mama Papua di Pasar Iriati
Stok Bapok Dijamin Aman Hingga Idul Fitri 1445 H, Pemkab Teluk Wondama Siap Gelar Pasar Murah