MANOKWARI, kabartimur.com- Wakil Bupati Kabupaten Manokwari, H Mugiyono menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh dalam menjamin perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Manokwari. Hal ini dibuktikan dengan peningkatan alokasi anggaran dari APBD untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan tahun ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Mugiyono kepada awak media usai menghadiri kegiatan presentasi dan wawancara dalam rangka Penilaian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tahun 2025 di Swiss-Belhotel Manokwari, Selasa (22/7/2025).
“Ujung dari berbagai pertanyaan sebenarnya adalah bagaimana komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan ketenagakerjaan. Tentu ini sangat berkaitan erat dengan alokasi anggaran dari APBD. Kami berkomitmen untuk meningkatkan anggaran tahun ini dibanding tahun sebelumnya,” ujar Mugiyono.
Ia menyebutkan, Pemkab Manokwari telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,5 miliar untuk menjamin perlindungan bagi 18 ribu tenaga kerja di wilayahnya.
“Tahun ini alokasinya meningkat meskipun situasi anggaran cukup berat karena adanya efisiensi. Tapi ini sudah menjadi komitmen kami. Untuk Papua Barat, Manokwari menjadi salah satu kabupaten dengan alokasi tertinggi karena jumlah penduduknya yang cukup banyak. Kami berharap bisa menjadi pemenang di tingkat provinsi dan melaju ke tingkat nasional,” jelasnya.
Wabup juga mengungkapkan bahwa selain dari APBD, jaminan tenaga kerja juga dapat didukung oleh forum CSR perusahaan, koperasi desa, dan sektor swasta lainnya.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pemerintah dalam memberikan jaminan kepada warga. Tidak semuanya harus bersumber dari APBD, dan kami membuka ruang partisipasi dari berbagai elemen,” tambahnya.
Ia menambahkan, meskipun tahun depan anggaran kemungkinan mengalami penurunan, namun pemerintah tetap berupaya menjaga cakupan perlindungan bagi tenaga kerja. Sosialisasi terhadap peraturan daerah terkait jaminan sosial juga terus dilakukan, meskipun tantangannya cukup besar di lapangan.
Paritrana Award sendiri merupakan ajang apresiasi kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang dinilai berhasil mengimplementasikan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan baik. (Red/*)