Merasa Dirugikan dengan Pemberitaan Media, Numberi Lapor ke Polresta Manokwari

MANOKWARI, kabartimur.com- Yuliana Numberi yang merupakan aktivis perempuan di Papua Barat mendatangi polresta Manokwari untuk melaporkan sebuah perusahaan media lokal di Manokwari yang diduga memuat berita ujaran kebencian.

Kepada Kabartimur.com, jumat (7/7/2023) Numberi menjelaskan bahwa akibat dari berita yang dimuat disalah satu media online menjadi polemik karena hal yang disampaikan didalamnya bernuansa ujaran kebencian.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, akibat dari berita yang dinaikkan tersebut sangat merugikan dirinya dan terjadi polemik dengan orang lain yakni mantan ketua MRP Papua Barat.

” Maka saya Yuliana Nmberi mengganggap perlu mengklarifikasi bahwa bahasa di media yang memojokan saudara Maxi Ahoren adalah tidak benar dan untuk membuktikan dan mengembalikan nama baik saya, dan juga hubungan kekeluargaan saya bersama saudara Maxi Ahoren, saya membuat laporan polisi di Polresta manokwari agar media tersebut dapat membuktikan integritas dan menunjukan etika jurnalis” tegas Numberi.

Baca Juga :   Upaya Penanganan Penurunan Stunting Dalam Pandangan Analisis Masalah dan Inovasi

Sebagai informasi, Yuliana mendatangi Pokresta Manokwari dan melaporkan perusahaan media tersebut dengan
nomor laporan polisi TBL/ B/627/ VII/2023/SPKT/ Polresta Manokwari Polda Papua Barat pada tanggal 6 Juli 2023.

Dalam laporan tersebut Yuliana numberi melaporkan perkara tentang ujaran kebencian di media sosial pada hari Rabu (5/7/2023) dengan terlapor adalah media inisial KN.

Adapun kronologisnya adalah, pada waktu kejadian pelapor menyadari dengan adanya pemberitaan di media sosial pada hari Rabu tanggal 6 Juli 2023 pukul 11.30 WIT yang diterbitkan oleh Media KN dengan memberitakan ujaran-ujaran kebencian di dalam halaman berita media sehingga dengan kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polresta Manokwari guna diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI. (Red/*)

Pos terkait