Takalar-Ratusan warga yang mengatas namakan diri mereka Forum Informasi Komunikasi Kelompok Swadaya Masarakat (FIK KSM) dan Forum Masyarakat Pesisir dan Nelayan Galesong Raya (Formasi Negara) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Takalar, Senin 15 Mei 2017.
Mereka mendesak Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin untuk menyelamatkan Galesong Selatan, Galesong, Galesong Utara dan Sanrobone dari penambangan pasir laut di wilayah perairan 4 kecamatan tersebut.
“Bentuk penyelamatan itu adalah Bupati Takalar harus menghentikan proses penambangan pasir dengan mencabut izin prinsip atau rekomendasi penambangan pasir laut itu,” kata Jendral lapangan aksi, Abd Gaffar Sapaan Kawan Chonel.
Menurutnya, penambangan pasir laut akan memperburuk abrasi dan garis pantai akan semakin mendekati wilayah pemukiman penduduk yang akan menyebabkan warga kehilangan tempat tinggal, hilangnya Pulau Sanrobengi dan menyebabkan kekeruhan air laut.
Senada, tokoh masyarakat Galesong, Nurlinda Taco, menyayangkan penambangan pasir yang dilakukan terindikasi disembunyikan dari masyarakat Galesong. Sosialisasi yang pernah dilakukan sebelum penambangan dilakukan hanya diketahui sebagian kecil masyarakat Galesong.
“Kasian itu nelayan kecil, hilang mata pencaharian mereka, apami mereka mau makan, itu penambangan pasir laut merusak ekosistem laut, ikan-ikan semakin berkurang,” ungkapnya.
Hingga aksi tersebut berakhir tidak satupun unsur Pemkab Takalar menerima aspirasi mereka. Massa kemudian menuju ke kantor DPRD Takalar dan diterima di komisi I.