HALTIM,Kabartimur.Com – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) di palang massa Aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Adat Maba Sangaji.Kamis, (05/06/2025).
Para masa aksi mengaku marah karena merasa di bohongi oleh DPRD untuk mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa Maba Sangaji, Pemerintah desa Wailukum serta pihak PT Position untuk membicarakan penahanan 11 warga Maba Sangaji oleh Pihak Polda Maluku Utara.
Kordinator Aksi, Bahdin Abbas kepada wartawan mengatakan, DPRD sebagai delegasi rakyat kelihatan tidak berdaya atas kasus yang dialami rakyat Halmahera Timur saat ini. Bahkan DPRD dinilai tidak mampu memperjuangkan kepentingan rakyatnya sendiri.
“DPRD tidak komitmen sesuai kesepakatan, bahwa mereka akan melakukan RDP bersama Pemerintah daerah dan pihak Position namun faktanya mereka justru mengabaikan apa yang telah kita sepakati,” Jelasnya.
Dikatakan, sebagaimana surat dari DPRD kepada pihak aliansi, bahwa pelaksanaan RDP akan dilaksanakan pada tanggal 4 atau 5 juni hari ini, namun faktanya tidak ada satupun perwakilan rakyat berkantor digedung megah tersebut.
“Bisa dilihat sendiri mereka justru berbohong dan tidak menepati janjinya. Padahal rapat ini bagi kami sangat penting apalagi berkaitan dengan nasib 11 warga Haltim yang di tahan oleh Polda malut, ini artinya DPRD tidak memiliki perhatian kepada masyarakatnya sendiri,” tegasnya.
Untuk itu, dirinya meminta kepada pimpinan DPRD agar dalam waktu 24 jam harus bisa menghadirkan pihak PT Position agar bisa duduk bersama masa aksi untuk membicarakan penyelesaian 11 warga yang di tahan.
“Kami minta hari ini juga DPRD agar menghadirkan pihak Perusahan, bahkan samapai Pemdes Maba Sangaji dan Wailkum, kalau tidak kami akan memboikot aktifitas kantor DPRD hingga DPRD menghadirkan pihak PT Position,”katanya.
Sementara itu,kegiatan Demonstrasi di warnai pembakaran ban mobil, masa aksi yang datang mengunakan 1 unit mobil open cup dan kendaraan roda dua juga melakukan pemalangan kantor DPRD menggunakan balok tepat di pintu masuk kantor itu.
“Mereka berjanji akan kembali ke kantor DPRD jika RDP yang di janjikan tidak kunjung terlaksana. Pasca aksi di kantor DPRD, masa aksi menuju kantor perwakilan PT Position di Desa Soagimalaha namun tidak menemukan adanya aktifitas para pegawai perusahan di kantor tersebut. (*).
(Red/Rh)