WASIOR – Inspektorat Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat mendapatkan banyak temuann dalam hal pengelolaan Dana Desa yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah kampung. Salah satu temuan terbanyak menyangkut pajak yang belum dibayar.
Sekretaris Inspektorat Laurensius Renyaan pada saat kunjungan kerja Bupati dan Wakil Bupati ke sejumlah distrik dan kampung baru-baru ini mengemukakan, masih banyak kampung yang belum melunasi pajak Dana Desa sejak tahun 2016.
Di Distrik Roswar misalnya dari 4 kampung yang ada tercatat tunggakan pajak yang belum dilunasi mencapai Rp243 juta. Sementara pertanggungjawaban yang belum lengkap karena tidak didukung bukti yang memadai misalnya belanja tanpa dilengkapi kuitansi mencapai Rp239 juta.
“Kami harapkan bapak-bapak kepala kampung segera menindaklanjuti temuan tersebut karena kalau tidak nanti bapak dorang yang susah. Karena pajak itu wajib dibayar, “ ujar Laurens di Kampung Waprak, Ibukota Distrik Roswar.
Bupati Bernadus Imburi pada setiap distrik dan kampung yang dikunjungi terus mengingatkan para kepala kampung agar hati-hati dalam mengelola Dana Desa. Jangan sampai kepala kampung tergiur menggunakan dana yang bersumber dari APBN itu untuk kepentingan pribadi.
“Saya selalu ingatkan kita semua jangan main-main dengan uang jadi pakai uang baik-baik supaya rakyat senang dan kitapun sama-sama senang. Karena kalau sampai ada kepala kampung yang bermasalah (hukum), saya tidak bisa tolong, “ tandas Imburi.
Berdasarkan laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Hendrik Tetelepta, sampai dengan pertengahan September 2018, tercatat 74 dari 75 kampung di Teluk Wondama telah mencairkan Dana Desa 2018 tahap I sebesar 20 persen.
Tersisa satu kampung saja yang belum bisa mencairkan karena terganjal belum adanya laporan pertanggungjawaban Dana Desa tahun 2017.
“Saat ini sebagian besar kampung sudah menyelesaikan administrasi untuk bisa mencairkan dana desa tahap II, “ jelas Tetelepta. (Nday)