LMA Papua Barat Desak Kemendagri Keluarkan SK Pelantikan 11 Anggota DPR Otsus Terpilih, Ini Alasannya

MANOKWARI- Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak mudah terpengaruh dengan berbagai pihak yang ingin memperlambat proses pengeluaran surat keputusan (SK) pelantikan 11 calon anggota DPR Papua Barat Otsus periode 2019-2024.

Wakil Ketua II LMA Papua Barat, F.R Dacosta menyampaikan, sejumlah pihak yang tidak lolos seleksi telah mengajukan keberatan untuk mencari keadilan kepada Kemendagri, terkait hasil seleksi panitia yang telah menetapkan 11 calon anggota dewan Otsus periode 2019-2014. Bahkan, kata dia, ada pihak-pihak ingin membatalkan SK Pansel.

Menurut dia, keanggotaan Pansel adalah orang-orang yang profesional yang berasal dari berbagai unsur, seperti unsur masyarakat adat, unsur pemerintahan, unsur akademisi, unsur penegak hukum dan unsur pers sebagaimana diatur dalam Perdadus nomor 4 tahun 2019.

Disamping itu, lanjut dia, Pansel juga di SK-kan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat yang ditandatangi oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Pansel telah bekerja maksimal sebagaimana tahapan yang dijabarkan dalam Perdasus tersebut.

Baca Juga :   Gubernur Papua Barat Harap Bangunan Liar dan Tata Kota Manokwari di Tertibkan

“Dalam hal ini saya pikir sudah jelas, sekarang LMA mau tanya Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Dirjen Otonomi Daerah apakah mau mendengarkan orang-orang yang tidak lolos kah atau mendengarkan pemerintah daerah dengan Pansel. Kedudukan pemerintah dan Pansel sudah jelas. Dirjen Otonomi Daerah jangan memikirkan hal-hal yang dapat menganggu kamtibmas di daerah,” ujarnya melalui telepon, Sabtu (1/8).

Menurutnya, apa yang dilakukan pihak-pihak yang tidak lolos seleksi adalah hal yang keliru dan ingin mengganggu kamtibmas dan dapat menciptakan masalah baru di Papua Barat.

Dia mengatakan, seharusnya pihak-pihak yang tidak lolos dapat legowo dan menerima hasil keputusan Pansel dan dapat menyatukan persepsi mendukung 11 calon anggota DPR Papua Barat Otsus terpilih untuk pembangunan di Papua Barat.

“Yang terpilih saya rasa sudah mewakili unsurnya begitu juga dengan perempuan. Artinya yang tidak terpilih adalah kesuksesan yang tertunda dan tidak ada salahnya mari gabung bersama yang sudah terpilih, suport mereka, dukung nereka, sampaikan apa yang diinginkan, saya pikir 11 orang yang terpilih akan mendukungnya apalagi untuk kepentingan orang Papua,” ujarnya.

Baca Juga :   Cegah Penyebaran Corona, IKT Manokwari Beri Himbauan Bagi Warganya

Dia menambahkan, keberadaan anggota DPR Papua Barat jalur Otsus saat ini sedang dibutuhkan untuk mengawal agenda besar revisi UU Otsus, mengawal aspirasi masyarakat asli Papua dan mengawal anggaran perubahan APBD provinsi, sebab dengan kekosongan anggota DPR Otsus, maka parlemen di Papua Barat dikuasi oleh partai politik.

“Sehingga kami LMA harapkan Kemendagri segera mengeluarkan SK pelantikan 11 anggota DPR Papua Barat jalur Otsus agar kesebelas orang tersebut dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya mengawal pembangunan di Papua Barat,” pungkasnya. (S/Red)

Pos terkait