MANOKWARI- Penyampaian Laporan harta kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) lingkup pemkab Manokwari pertanggal 2 april 2019 capai 90 persen.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Bagian Admin Instansi LHKPN kabupaten Manokwari, Drs Khumaidi, mengatakan bahwa dari 14 kabupaten/kota di Papua Barat, Manokwari teratas tingkat kepatuhannya.
Dari hasil rekapitulasi penyampaian LHKPN 2018 kabupaten /kota seprovinsi Papua Barat, berdasarkan penarikan data pertanggal 1 April 2019 pukul 11.57.39 WIT, Rincian kepatuhan kabupaten/kota se-provinsi Bapua Barat sebagai berikut:
Kabupaten Manokwari, wajib lapor 180, sudah lapor 162, belum lapor 18, tingkat kepatuhan 90 persen.
Kabupaten Manokwari Selatan, wajib lapor 108, sudah lapor 86 belum lapor 22, tingkat kepatuhan 80 persen
Kabupaten Kaimana, wajib lapor 59 sudah lapor 46, belum lapor 13, tingkat kepatuhan 78 persen
Kabupaten Raja Ampat, wajib lapor 206 sudah lapor 129 belum lapor 77, tingkat kepatuhan 63 persen
Kabupaten Sorong, wajib lapor 249 sudah lapor 147 belum lapor 102, tingkat kepatuhan 59 persen
Kabupaten pegunungan Arfak, wajib lapor 19 sudah lapor 7 belum lapor 12, tingkat kepatuhan 37 persen
Kabupaten tambraw wajib lapor 5 sudah lapor 1 belum lapor 4 tingkat kepatuhan 20 persen
Kabupaten Fak-Fak, wajib lapor 110 sudah lapor 10 belum lapor 100, tingkat kepatuhan 9 persen
Pemerintah Provinsi Papua Barat, wajib lapor 614 sudah lapor 26 belum lapor 588 tingkat kepatuhan 4 persen
Kota Sorong, wajib lapor 281 sudah lapor 9 belum lapor 272 tingkat kepatuhan 0 persen
Kabupaten Maybrat, wajib lapor 5 sudah lapor 0, tingkat kepatuhan 0 persen
Kabupaten Sorong Selatan, 51 wajib lapor, sudah lapor 0 tingkat kepatuhan 0 persen
Teluk Bintuni, wajib lapor 2, susah lapor 0, tingkat kepatuhan 0 persen
Teluk Wondama, 33 tingkat kepatuhan 0 persen.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Manokwari, Aljabar Makatita beri apresiasi positif kepada pejabat struktural yang telah menyampiakn LHKPN.
“Bagi pejabat yang belum melaporkan LHKPN agar segera dilaporkan, yang belum mengerti cara pelaporan segera minta minta petunjuk bagian Inspektorat, ” kata Sekda.