Manokwari, kabartimur.com – Lapas Manokwari terus berupaya meningkatkan layanan kesehatan bagi para tahanan dan warga binaan pemasyarakatan. Dalam langkah strategis ini, Kepala Lapas Kelas IIB Manokwari, Jumadi menginisiasi menjalin kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari. Kerja sama ini resmi dituangkan dalam bentuk perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak pada Senin (08/07).
Kerja sama ini dilakukan bertujuan untuk memastikan penanganan kesehatan yang lebih baik dan komprehensif bagi para tahanan dan warga binaan di Lapas Kelas IIB Manokwari. Dalam perjanjian ini, kedua belah pihak sepakat untuk bekerja sama dalam penanganan pasien, termasuk dalam hal pemeriksaan kesehatan rutin, penanganan penyakit menular, dan layanan medis lainnya yang dibutuhkan oleh para penghuni Lapas Manokwari.
Kalapas Manokwari, Jumadi menyampaikan apresiasi dan harapannya terhadap kerja sama ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari atas terjalinnya kerja sama ini. Kami berharap dengan adanya perjanjian ini, layanan kesehatan di Lapas Manokwari dapat semakin ditingkatkan, sehingga para tahanan dan warga binaan dapat menerima perawatan kesehatan yang layak dan memadai,” ujar Kalapas Jumadi.
Dalam perjanjian kerja sama ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari berkomitmen untuk menyediakan tenaga medis yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, memberikan penyuluhan kesehatan, serta menangani kasus-kasus kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para tahanan dan warga binaan, serta membantu mereka dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung dengan aman dan lancar, serta dihadiri oleh perwakilan dari kedua instansi. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Lapas Manokwari dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih baik dan menyeluruh bagi seluruh penghuninya. (Red/Rls)