HALTIM,Kabartimur.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Timur menggelar rapat paripurna penyampaian kebijakan umum anggaran (KUA) dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD perubahan tahun anggaran 2023, dengan estimasi Anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.165 Triliun.
Penyampaian KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2023 tersebut melalui rapat paripurna ke-7 masa persidangan ke-II tahun sidang 2023 yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Halmahera Timur, pada Senin, (24/07/2023).
Bupati Haltim Ubaid Yakub dalam pidatonya menyampaikan deskripsi Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023, lebih diarahkan pada penyesuaian Pendapatan Daerah terutama pada Pendapatan Transfer Pusat, sedangkan dari sisi alokasi belanja untuk memenuhi program dan kegiatan yang dipandang harus ditingkatkan capaian kinerjanya dengan melakukan rasionalisasi anggaran dan penyesuaian kembali terhadap kegiatan-kegiatan.
Adapun gambaran umum mengenai Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023, Pendapatan daerah pada fase Perubahan tahun 2023 secara total mengalami peningkatan sebesar Rp84.771.223.404,81, dari target pendapatan sebelumnya yang ditargetkan sebesar Rp1.081.153.966.170,00, atau naik sebesar 7,84%.
Pendapatan Transfer pada fase Perubahan Tahun Anggaran 2023 diestimasi sebesar
Rp1.125.014.386.404,81 mengalami peningkatan sebesar Rp 160.231.223.404,81 dari target awal sebesar Rp 964.783.163.000,00 atau naik sebesar 16,61%. Adapun terjadi terjadi penambahan pendapatan dan penyesuaian kembali sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sementra Transfer Antar Pemerintah Daerah kata Ubaid, pada fase Perubahan Tahun Anggaran 2023 diestimasi sebesar Rp48.314.839.000,00 mengalami peningkatan sebesar Rp13.000.000.000,00 dari target awal sebesar Rp35.314.839.000,00 atau naik sebesar 36,81%.
Sedangkan Belanja Daerah pada fase Perubahan Tahun Anggaran 2023 secara total mengalami peningkatan sebesar Rp 199.000.000.000,00 dari rencana total Belanja Daerah sebelumnya yang sebesar Rp1.223.104.700.397,00 atau naik sebesar 16,27%.
Dengan demikian kata Ubaid, estimasi total Pendapatan Daerah pada fase Perubahan Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp. 1.165.925.189.574,81. Jika dibandingkan dengan estimasi total Belanja Daerah yang mencapai jumlah sebesar Rp 1.422.104.700.397,00, maka diperkirakan akan terjadi Defisit Anggaran sebesar Rp 256.179.510.822,19 yang akan ditutupi dengan Pembiayaan Netto Rp 256.179.510.822,19 yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Anggaran Sebelumnya. (Red/Ruslan)