Manokwari, kabartimur.com– Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur papua barat Drs Dominggus Mandacan Dan Muhammad Lakotani (DOAMU) resmi ditetapkan KPU Papua Barat sebagai calon gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil pilkada serentak nasional Tahun 2024.
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ditetapkan melalui rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua di aula Husnil Kamil Manik Arfai, kamis (9/1/2024).
Rapat Pleno terbuka dipimpin langsung oleh ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya didampingi anggota Komisioner dan dihadiri oleh Bawaslu, Pimpinan Partai, Unsur Forkopimda dan anggota DPD RI terpilih dapil Papua Barat.
Ketua KPU Papua Barat, dalam sambutannya Menyampaikan ucapan terimah kasih atas kerjasama yang telah terbangun selama proses pelaksanaan pilkada dan mendapatkan hasil yang memuaskan.
Lanjut pasklais menjelaskan bahwa rapat Pleno terbuka saat ini hanya pembacaan Berita acara putusan dan selanjutnya pengusulan.
Sebagaimana penetapan paslon gubernur dan wakil gubernur terpilih tertiang dalam berita acara nomor1 /PL.02.7-Ba/92/2025.
Diketahui paslon Dominggus Mandacan – Muhamad Lakotani merupakan Paslon nomor urut 1 yang berhasil meraih kemenangan dengan total perolehan suara sebanyak 269.245 dengan persentase 92.88 dari Total suara sah. (Red/*)