KPJ dapat teror pasca penyidikan kasus dugaan korupsi RSUD Jeneponto di Kejaksaan

Jeneponto– Pasca bergulirnya dugaan korupsi Rp.15,9 milyar di Rumah Sakit Umum Daera (RSUD) Kabupaten Jeneponto di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, untuk Anggaran Tahun 2015, ikut melibatkan beberapa oknum pihak rumah sakit tersebut.

Bahkan menurut aktivis Koalisi Parlemen Jalanan (KPJ), Yudha Jaya, tak lama lagi para terduga di jadikan tersangka oleh pihak kejaksaan.

Anehnya, para aktivis penggiat anti korupsi ini sudah dibayangi intimidasi dan upaya kekerasan yang diduga dilakukan pihak-pihak yang bakal jadi tersangka.

“Koalisi parlemen jalanan (KPJ) yang selama ini setia mangawal kasus dugaan korupsi Rp.15,9 Milyar di RSUD Jeneponto, sudah mendapat teror bentuk ancaman melalui telefon dan SMS dari seseorang yang mengaku adalah keluarga dari salah satu oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi 15,9 milyar tersebut,” papa Yudha, dalam rilis yang diterima media ini, Juat (25/3), sembari menambahkan, SMS ancaman pada hari kamis malam 24 maret 2016, sekitar pukul: 19.38 Wita.

Baca Juga :   Bantuan Kejari Makale untuk Korban Palu dan Donggala Saat Ini Berada di Parigi

Seseorang yang melayangkan ancaman tersebut kata Yudha, mengaku salahsatu keluarga terduga yang ikut menikmati uang dugaan korupsi rumah sakit itu.

” Kendati ancaman dalam bentuk apapun yang menghujani, kami akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntas yang sekarang dalam proses penyelidikan kejaksaan. Karena kami sadari bahwa kebenaran itu harus kami ungkap, kasihan rakyat jeneponto jika kasus ini di diamkan,” tutur Yudha.

Dalam waktu dekat aktivis dari KPJ mengaku akan melakukan pelaporan pada pihak kepolisian terkait pengancaman tersebut.

“Kami punya bukti otentik dan sudah berkoordinasi dengan beberapa pengacara,” pungkasnya.

Editor: Zulkifli

Pos terkait