KABARTIMUR MANOKWARI-Sejumlah titik di dalam kota Manokwari dipenuhi oleh baliho maupun spanduk. Spanduk dan baliho tersebut dipasang oleh berbagai organisasi dan individu, terkait t suatu agenda maupun ucapan selamat hari besar.
Hal tersebut pun mendapat perhatian dari bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan. Demas mengaku akan meninjau regulasi yang mengatur pemasangan baliho dan spanduk.
“Memang banyak sekali pemasangan spanduk dan baliho di lokasi-lokasi strategis. Ini tidak lepas dari pesta demokrasi tahun depan, saat ini yang berencana jadi caleg mulai memasang spanduk dan baliho. Kita akan lihat regulasi lokasi mana yang boleh dipasang dan yang tidak boleh. Jadi jangan asal .pasang di sembarang tempat,”ujar Demas.Menurut Demas dengan semrawutnya pemasangan spanduk dan baliho, otomatis berdampak pada pemandangan di dalam kota. Untuk itu pihaknya akan memerintahkan OPD terkait dalam hal ini Sat Pol PP maupun bagian Sandi dan Telekomunikasi(Santel).
“Tentu seharusnya diatur lokasi pemasangannya. Kalau tidak sesuai aturan maka akan ditertibkan. Semua ini kan diatur dalam perda, ini yang perlu dilihat pengaturannya,”tegas bupati.
Pemda sendiri telah menyiapkan sejumlah tempat pemasangan spanduk maupun baliho. Pemasangan di lokasi tersebut sudah tentu ditarik pajak sesuai jangka waktu pemasangannya.(why)