Komitmen Kanwil Kemenkumham Papua Barat Akselerasikan Indeks Reformasi Hukum Di Papua Barat Dan Papua Barat Daya

Manokwari  kabartimur.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham ) Papua Barat terus berupaya untuk meningkatkan Angka Indeks Reformasi Hukum (IRH) di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya. Indeks Reformasi Hukum merupakan instrumen untuk mengukur reformasi hukum dengan melakukan identifikasi dan pemetaan regulasi, reregulasi dan deregulasi aturan, dan penguatan sistem regulasi nasional.

Indeks Reformasi Hukum telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 yang telah disusun menjadi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, yang kemudian menjadi dasar pedoman Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum Pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :   Bupati Manokwari Peletakan Batu Pertama Pembangunan 4 Balai Kampung Persiapan di Distrik Warmare

Masih rendahnya IRH di beberapa wilayah di Indonesia termasuk di Papua Barat dan Papua Barat daya masih menjadi pekerjaan rumah bersama antara Kemenkumham Papua Barat dan Pemerintah Daerah. Ada berbagai fakto yang menyebabkan nilai IRH rendah seperti Akses Terbatas ke Layanan Hukum; Tingkat Literasi Hukum yang Rendah; Budaya Hukum Lokal; Kesenjangan Sumber Daya Manusia; dan minimnya anggaran.

Sebagai Sekretariat di wilayah, Kanwil Kemenkumham Papua Barat berusaha mendongkrak nilai IRH di Wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya melalui upaya akselerasi Indeks Reformasi Hukum yang diusung oleh Kepala Divisi Administrasi, Edward James Sinaga dalam Proyek Perubahannya.

Adapun langkah nyata yang dilakukan untuk oleh Tim Proyek Perubahan dalam meningkatkan nilai IRH di Papua Barat dan Papua Barat Daya meliputi:
Pembentukan Tim Efektif, hal ini merupakan langkah penting dalam peningkatan indeks reformasi hukum, Tim ini berfungsi untuk merancang, mengimplementasikan, serta mengevaluasi kebijakan dan program yang bertujuan memperbaiki kondisi hukum di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Baca Juga :   Bupati Manokwari Audiens Bersama Kakanwil Kemenkumham Papua Barat, Ini yang Dibahas

Membangun kerjasama dengan pemerintah daerah, kerjasama yang baik antara Kanwil Kemenkumham Papua Barat dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/ Kota di Papua Barat dan Papua Barat Daya perlu dibangun untuk menyamakan persepsi, membangun kemitraan antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyelaraskan kebijakan reformasi hukum dan Mengoptimalkan fungsi pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan hukum masyarakat lokal melalui koordinasi lintas sektor.

Menyusun Pedoman Praktis Penilaian IRH. Adanya pedoman Praktis akan memudahkan Pemerintah Daerah dalam memahami berbagai hal terkait IRH mulai dari persiapan hingga penginputan data dukung dan instrumen penilaian IRH.

Penetapan Rencana Aksi. Dalam mengakselerasikan Nilai IRH di Wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya perlu disusun secara matang rencana aksi dan waktu pelaksanaan agar sesuai dan hasilnya sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Bimbingan Teknis dan Pendampingan. Sebagai Sekretariat di wilayah, Kanwil Kemenkumham Papua Barat berusaha Kanwil Kemenkumham Papua Barat tentunya melakukan pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) terhadap Kabupaten/Kota yang ada di Papua Barat dan Papua Barat Daya agar target nilai dapat terpenuhi.

Baca Juga :   Yasonna :  Kemenkumham Garda Terdepan Menjaga Hukum dan Hak Asasi Manusia

Monitoring dan Evaluasi. Langkah ini memungkinkan penilaian yang obyektif terhadap kemajuan program melalui indikator yang jelas serta membantu dalam mengidentifikasi kendala dan solusi yang dihadapi oleh kabupaten/kota dalam upaya pemenuhan data dukung yang diperlukan dalam peningkatan nilai IRH untuk perbaikan berkelanjutan.

Akselerasi indeks reformasi hukum di Papua Barat dan Papua Barat Daya membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat setempat. Pendekatan yang inklusif dan kontekstual akan menjadi kunci keberhasilan dalam memastikan bahwa reformasi hukum benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah ini. Dengan demikian, Papua Barat dan Papua Barat Daya dapat menjadi model keberhasilan reformasi hukum yang memberdayakan dan menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (Red/Rls)

Pos terkait