Manokwari, kabartimur.com- komisi ll DPRK Manokwari melakukan hearing bersama SPBU Pertamina dan Komunitas Truk Manokwari di kantor DPRK Manokwari Sowi Gunung, (5/6/2025).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut dipimpin langsung oleh ketua komisi Yusak Yusanto Sayori didampingi Wakil ketua I dan II yang turut dihadiri oleh anggota komisi.
Kepada Media, Ketua Komisi II Yusak Yusanto menyampaikan bahwa melalui Rapat Dengar Pendapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil audiens komisi ll DPRK Manokwari bersama pemerintah dan Komunitas Truk Manokwari (KTM).
Pihaknya berharap melalui pertemuan ini pihaknya dapat menemukan solusi bersama dan kedepannya bisa menjadi rekomendasi kepada dua SPBU yang ada ( SPBU di Jalan Baru dan SPBU Sowi) dimana aspirasi masyarakat tersebut khususnya para pengguna Biosolar bisa teratasi.
Kepada SPBU, komisi II DPRK Manokwari yang membidangi perekonomian dan keuangan berharap pihak SPBU Pertamina benar-benar menertibkan apa yang menjadi hasil dari pertemuan ini dengan pengguna BBM.
Disamping itu, pihaknya menekankan agar pihak SPBU dapat menertibkan antrian yang selama ini mengganggu arus lalu lintas khusus di 2 SPBU yakni Jalan Baru dan Sowi serta dan menertibkan pengguna-pengguna solar yang memang terindikasi dalam penyalahgunaan BBM.
Sementara itu, pihak SPBU Pertamina sendiri mengaku akan berupaya mengevaluasi pelayanan di SPBU dan dapat mengatasi antrian panjang kendaraan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. (Red/*)