HALTIM, kabartimur.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Kamis (13/2/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Komisi II dan didampingi Sekretaris DPRD Haltim, Gamal Sararik. Pertemuan itu membahas sejumlah persoalan, terutama terkait keberadaan dan pengawasan tenaga kerja asing (TKA) di wilayah Haltim.
Sekretaris Komisi II DPRD Haltim, Bahmit Djafar, mengatakan pembahasan utama dalam pertemuan tersebut adalah soal TKA yang bekerja di sejumlah perusahaan di Halmahera Timur serta fungsi pengawasan Imigrasi.
“Pembahasan pertama terkait tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah Haltim, kemudian fungsi pengawasan Imigrasi terhadap tenaga kerja asing di beberapa perusahaan,” kata Bahmit.
Dari hasil diskusi, pihak Imigrasi menjelaskan bahwa kewenangan penerbitan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) berada di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Meski demikian, Komisi II meminta Imigrasi Tobelo untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas TKA di Haltim.
Menurut Bahmit, pengawasan perlu diperketat seiring progres pembangunan pabrik PT Feni yang diperkirakan akan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar saat mulai beroperasi.
“Beberapa tahun ke depan ketika pabrik sudah beroperasi, pengawasan harus ditingkatkan. Kami juga akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan setiap tenaga kerja asing memiliki IMTA dari Kemenaker,” ujarnya.
Ia menambahkan, IMTA memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), sehingga kepatuhan terhadap perizinan menjadi hal yang penting.
Selain membahas TKA, Komisi II juga menyampaikan aspirasi terkait pelayanan paspor dan visa. Hal ini mengingat setiap tahun Pemerintah Daerah Haltim memberangkatkan jamaah umrah.
“Kami meminta agar pelayanan paspor dan visa lebih dekat dengan masyarakat, khususnya bagi calon jamaah haji dan umrah,” kata Bahmit.
Ia mengapresiasi respons Imigrasi Tobelo yang selama ini secara berkala membuka layanan di Halmahera Timur guna memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen perjalanan.
Penulis: Ruslan Haurisa






