Ketua KPU: Beban Kerja Penyelenggara Jadi Tantangan Berat Pemilu 2024

MANOKWARI, Kabartimur.com – Keputusan KPU Nomer 21 Tahun 2022, telah menetapkan pelaksanaan Pemilihan umum pada 14 Februari 2024 dilanjutkan dengan Pemilukada 27 November 2024. Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya menyebutkan Pelaksanaan Pemilu kali ini akan menjadi tantangan baru bagi penyelenggara.

Paskalis Semunya kepada wartawan usai peluncuran hari pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024 secara daring di Swissbell Hotel Manokwari, Senin (14/2/2022) malam, mengatakan, Tantangan utama adalah kerja profesional karena hasil dari pemilihan legislatif langsung akan digunakan untuk pemilihan kepala daerah.

“Hasil dari pemilu legislatif 14 Februari akan digunakan untuk pemilukada di 27 September. Tentu ini tantangan bagi penyelenggara, terlebih lagi kita sekarang masih ada dalam kondisi pandemi Covid-19 yang belum tdiketahui kapan berakhirnya,” Jelasnya kepada Wartawan.

Seperti diketahui, Rencana Pemilu serentak 2024 meliputi keseluruhan, dari Presiden, Gubernur, Bupati dan Anggota Legislatif yang semuanya dilaksanakan ditahun yang sama.

Baca Juga :   Kunjungi Manokwari, Wamen PUPR Tinjau Salah Satu lokasi Alternatif Rencana Pembangunan Jembatan MKW-Mansinam

Dijelaskan Paskalis, Pada pemilu 14 Februari 2024 nanti masyarakat akan menerima 5 kertas suara, yakni Presiden, DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, dan DPR Kabupaten/kota. Sehingga, pendidikan politik harusnya sudah mulai dilakukan oleh partai politik yang akan bertarung pada momen politik tersebut.

Sementara itu terkait dengan jadwal tahapan Menuju Pemilu 2024, KPU Papua Barat sudah mulai bekerja sejak saat ini mulai dari penetapan regulasi dan penyiapan perangkat penunjang, namun untuk jadwal tahapan resmi baru akan dilaksanakan pada Juni 2023.

” Mau tidak mau kami selaku salah satu penyelenggara harus siap, karena tugas kami hanya satu yakni menyelenggarakan pemilu dengan baik agar roda pemerintahan bisa terus berjalan,” tandasnya. (TS)

Pos terkait