Kepala BPJS Kesehatan Wondama : Penonaktifan 10.118 Warga dari Kepesertaan BPJS Kesehatan Sesuai SK Mensos

WASIOR – Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Teluk Wondama Erisandi angkat bicara perihal 10.118 jiwa penduduk Wondama yang dinonaktifkan kepersertaannya dari BPJS Kesehatan sebagaimana diberitakan kabartimur.com baru-baru ini.

Eri menjelaskan penonaktifan 10.118 penduduk Wondama dari kepesertaan BPJS Kesehatan itu bukan atas inisiatif BPJS Kesehatan.

Namun hal itu dilakukan oleh pihak Kementerian Sosial berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial nomor 146/HUK/2021 tentang penetapan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) pada bulan November tahun 2021.

Penonaktifan itu sendiri disebabkan adanya beberapa permasalahan yang berkaitan dengan status kependudukan warga bersangkutan. Antara lain nomor induk kependudukan (NIK) yang belum tervalidasi, sudah meninggal dunia atau sudah pindah domisili.

“Dan yang paling utama untuk penerima bantuan iuran harus masuk dalam DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) dalam hal ini masuk dalam ranahnya Dinas Sosial, “terang Eri.

Baca Juga :   22 Personel Polres Teluk Wondama Naik Pangkat, Kapolres Hari : Kinerja Harus Meningkat

“Jadi bukan hanya karena NIK tetapi bisa saja sudah meninggal atau sudah pindah domisili. Atau mungkin masyarakat tersebut sudah alih segmen, misalnya sudah menjadi pegawai negeri atau sudah bekerja, “lanjut Eri melalui sambungan telepon, Kamis (24/3/2022).

Dia menambahkan, penonaktifan terhadap 10.118 penduduk Wondama dari kepesertaan BPJS Kesehatan hanya bersifat sementara dan bukan untuk selamanya sehingga bisa diajukan pengaktifan kembali.

Karena itu pihaknya siap melakukan pengaktifan kembali sepanjang telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan oleh Kementerian Sosial.

“Apabila memang ditemukan dari 10.118 jiwa ini betul-betul masyarakatnya masih ada dan memang berdomisili masih di Wondama dan membutuhkan pelayanan kesehatan kartu tersebut akan bisa diaktifkan kembali dengan persyaratan dari Dinsos mengeluarkan rekomendasi dan dibawah ke kantor BPJS kesehatan terdekat untuk bisa diusulkan pengaktifan kembali,”ucap Eri.

Baca Juga :   Wakil Bupati Teluk Wondama Buka Kegiatan TMMD Ke-113 TA 2022

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Teluk Wondama Andarias Kayukatuy usai rapat koordinasi dengan BPJS Kesehatan menyatakan Pemkab akan segera melakukan verifikasi dan validasi data terhadap 10.118 penduduk yang dinonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatannya.

“Nama-nama itu akan kita cek kembali bersama Dinas Dukcapil dengan Dinas Sosial dan (Dinas) Pemberdayaan Masyarakat sehingga 10.181 itu bisa diaktifkan kembali oleh Kemensos sehingga ada penambahan (tanggungan ke APBN) supaya jangan beban Pemda terlalu besar, “ujar Andi Kayukatuy. (Nday)

 

Pos terkait