Kemendikdasmen Perkuat Satu Data Pendidikan dan Dorong Pemanfaatan Rumah Pendidikan

Jakarta, kabartimur.com– Pengelolaan data yang akurat dan bertanggung jawab menjadi fondasi utama dalam perumusan kebijakan pendidikan yang tepat, adaptif, dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq dalam Rapat Koordinasi Data dan Teknologi Informasi Pendidikan yang digelar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Kegiatan yang diselenggarakan melalui Pusat Data, Teknologi, dan Informasi (Pusdatin) tersebut berlangsung pada 15–18 Desember 2025 di Jakarta, sebagai forum strategis untuk memperkuat implementasi Satu Data Pendidikan serta mendorong pemanfaatan super aplikasi Rumah Pendidikan sebagai fondasi transformasi digital pembelajaran.

“Validitas data akan menentukan kualitas kebijakan. Jika pijakan datanya tidak valid dan tidak presisi, maka kebijakan yang diambil juga tidak akan berkualitas,” ujar Fajar saat membuka kegiatan, Senin (15/12).

Ia menegaskan, penguatan Satu Data Pendidikan tidak hanya berkaitan dengan pengumpulan data, tetapi juga mencakup proses verifikasi, konsistensi, serta peningkatan literasi data di seluruh ekosistem pendidikan, mulai dari pemerintah pusat hingga satuan pendidikan.

Baca Juga :   Paulus Waterpauw Groundbreaking Sekretariat Ikaswara Manokwari

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menyatakan bahwa data merupakan kunci keberhasilan kebijakan pendidikan yang dampaknya baru dapat dirasakan dalam jangka panjang. Oleh karena itu, kualitas dan validitas data pendidikan harus terus dijaga melalui penjaminan mutu serta kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan.

Menurut Suharti, meskipun sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) telah berjalan sejak 2015 dan penguatan inisiatif Satu Data Pendidikan dilakukan sejak 2022, kualitas data pendidikan masih memerlukan perbaikan berkelanjutan. Penjaminan mutu diperlukan agar data benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan dan dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan.

Selain penguatan tata kelola data, rapat koordinasi tersebut juga menyoroti pemanfaatan super aplikasi Rumah Pendidikan sebagai ekosistem digital pembelajaran terpadu. Aplikasi ini dirancang untuk mengintegrasikan layanan, konten, dan sumber belajar digital yang dapat diakses secara inklusif oleh pendidik dan peserta didik di seluruh Indonesia.

Baca Juga :   Tak Ingin Kena Prank, Ini Yang KASN Minta Jika Ingin Melaporkan Keterlibatan ASN Dalam Politik Praktis

“Transformasi digital pendidikan bukan sekadar pembagian perangkat, tetapi membangun ekosistem pengetahuan berbasis data agar setiap anak, termasuk di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, memiliki akses yang sama terhadap pembelajaran berkualitas,” kata Fajar.

Melalui forum ini, Kemendikdasmen berharap terbangun kesamaan persepsi dan penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan dalam mendukung terwujudnya Satu Data Pendidikan dan transformasi digital pembelajaran yang berkelanjutan.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kemendikdasmen juga menggelar Malam Anugerah Data dan Teknologi Informasi Pendidikan 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, satuan pendidikan, serta pemangku kepentingan yang menunjukkan komitmen dan kontribusi nyata dalam penguatan data pendidikan dan digitalisasi pembelajaran.

Sejumlah penghargaan diberikan, di antaranya PTP Connect 2025 yang menyoroti inovasi Pranata Teknologi Pembelajaran, Anugerah Provinsi Terbaik dalam Pengimbasan dan Pemanfaatan Rumah Pendidikan, Hackathon Rumah Pendidikan 2025, serta Anugerah Pemanfaatan Data bagi pemerintah daerah yang menjadikan data pendidikan sebagai dasar perencanaan, penganggaran, serta monitoring dan evaluasi program pendidikan.

Baca Juga :   KPU Teluk Bintuni Nyatakan Berkas Paslon Bupati dan wakil Bupati YO JOIN Lengkap dan Diterima

Penganugerahan tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi, inovasi, dan komitmen bersama dalam membangun tata kelola data pendidikan yang berkualitas serta ekosistem pembelajaran digital yang inklusif. ( Red/Rls)

Pos terkait