Kejari Manokwari Ingin Buka Cabang Kejaksaan di Wondama, Andi Kayukatuy : Lokasi Sudah Siap 1 Hektar

WASIOR โ€“ Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama menyambut baik wacana pembukaan kantor cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) di daerah setempat.

Hadirnya cabang Kejari dipandang penting untuk memudahkan pelayanan bidang hukum baik terhadap masyarakat maupun bagi pemerintah daerah.

Kabupaten Teluk Wondama yang telah berusia 18 tahun memang belum memiliki kantor kejaksaan sendiri sehingga selama ini masih bergantung pada Kejari Manokwari.

โ€œPembukaan cabang Kejaksaan Negeri itu merupakan hal yang baik sehingga antara kejaksaan dan pemda ada Kerjasama dalam pelaksanaan tugas sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,โ€ ucap Wakil Bupati Andarias Kayukatuy.

Hal itu disampaikannya dalam acara Sosialisasi Penerangan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Manokwari di Aula Sasana Karya, kantor bupati Teluk Wondama di Isei, Rabu (18/11).

Andi, demikian panggilan karib Wabup Teluk Wondama menyebut, Pemkab Teluk Wondama sejak periode pemerintahan terdahulu telah menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung kejaksaan Teluk Wondama.

Baca Juga :   Tersisa 4 ODP yang Masih Dipantau di Wondama, Seluruh OTG Sudah Bebas

โ€œUntuk lokasi sudah kami siapkan dan tinggal bangunan. Dan bisa kita siapkan juga (gedungnya). Tanahnya sudah siap ada 1 hektar, โ€œucap orang nomor dua Pemkab Wondama itu.

Sebelumnya saat menyampaikan sosialisasi, Plt Kepala Kejari Manokwari Riski Fahrudi mengemukakan wacana pembukaan kantor cabang Kejari di Teluk Wondama. Cabang Kejari di Wondama dinilai bisa menjadi solusi mengingat jauhnya jangkauan yang harus ditempuh Kejari Manokwari.

โ€œMungkin bisa dibuat semacam cabang kejaksaan di sini karena memang jarak yang cukup jauh dan transportasi juga masih belum lancar sehingga kalau ada cabang kejaksaan, konsultasi dan koordinasi bisa lebih baik, โ€œkata Riski.

Soal tanah untuk gedung kejaksaan yang sudah dipersiapkan Pemkab Wondama, Riski mengatakan hal itu akan menjadi salah satu bahan pertimbangan. Dia berjanji akan meneruskan hal itu kepada pimpinan mereka di Kejaksaan Agung RI.

Baca Juga :   OJK Sanksi Pegiat Medsos dan Tiga Pihak Manipulasi Saham, Denda Tembus Rp5,35 Miliar

“Pada kesempatan pertama sampai ke Manokwari akan kami laporkan ke Kejaksaan Agung. Sekiranya apa solusi-solusi yang bisa kita lakukan dalam waktu singkat. Tapi mungkin bisa Pak Bupati bisa usulkan (secara resmi) kepada kami. Paling tidak bisa konsultasi, โ€œucap Riski. (Nday)

Pos terkait