TORAJA UTARA, Kabartimur.com – Kasus narkotika di Kabupaten Toraja Utara menunjukkan tren peningkatan sepanjang 2025. Data yang dihimpun dari Polres Toraja Utara mencatat adanya lonjakan jumlah kasus dan tersangka dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2024, aparat kepolisian menangani 17 kasus dengan barang bukti sabu seberat 85,99 gram dan 24 tersangka. Sementara itu, pada 2025 jumlah kasus meningkat menjadi 26 kasus dengan total 49 tersangka.
Selain sabu seberat 53,6 gram, polisi juga menyita barang bukti lain berupa ganja 3,23 gram dan tembakau sintetis 2,33 gram.
Peningkatan ini menunjukkan peredaran narkotika di Toraja Utara kian mengkhawatirkan. Upaya pencegahan dinilai perlu diperkuat melalui kerja sama lintas sektor, termasuk intensifikasi sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD KNPI Toraja Utara, Paulus Pongdatu, mengaku prihatin dengan kondisi yang terjadi. Ia menilai peningkatan kasus dan jumlah pengguna menjadi ancaman serius, khususnya bagi generasi muda.
“Terima kasih infonya. Faktanya memang naik lebih dari 50 persen. Sangat miris melihat kondisi ini,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Paulus menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Ia juga berharap pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini.
“Keterlibatan semua pihak sangat dibutuhkan agar mampu memerangi dan menekan angka peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang,” tambahnya.
Ia mengingatkan agar generasi muda tidak terjerumus dalam pergaulan bebas yang berpotensi membawa mereka masuk ke dalam lingkaran penyalahgunaan narkotika.
Penulis: Matius






