Tana Toraja Kabartimur.Com, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, memastikan bahwa proses penanganan kasus kematian Nelson, remaja yang ditemukan gantung diri di Makale pada 11 Maret 2025 lalu, berjalan profesional, transparan dan akuntabel sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Hal ini disampaikan Kapolres Tana Toraja saat menerima aspirasi mahasiswa dan keluarga almarhum Nelson yang menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD dan Mapolres Tana Toraja pada Kamis (28/08/25).
Dalam audiensi yang dilaksanakan di Ruang Vicon Polres Tana Toraja, Kapolres Tana Toraja menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kematian alm. Nelson.
Kapolres juga menegaskan komitmen penuh semua perkara yang ditangani Polres Tana Toraja dipastikan berjalan transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kasus kematian Nelson.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allolayuk, menjelaskan bahwa sejak laporan diterima, penyelidik telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta di balik peristiwa meninggalnya almarhum, tidak ada yang ditutup tutupi.
“Dari serangkaian kegiatan penyelidikan berupa olah TKP, pemeriksaan 30 orang saksi, pengumpulan barang bukti, pemeriksaan secara digital forensik, keterangan ahli, Visum Et Revertum dan hasil autopsi yang dilakukan dokter ahli forensik, belum ditemukan bukti yang mengarah pada terjadinya tindak pidana atau keterlibatan orang lain yang mengakibatkan kematian almarhum Nelson,” kata Kasat Reskrim.
Pada kesempatan tersebut, Iptu Arlin juga menjawab berbagai pertanyaan yang dinilai menjadi kejanggalan-kejanggalan yang diduga mengarah pada adanya perbuatan tindak pidana dalam kematian Nelson.
Dengan harapan keluarga dan masyarakat luas tidak mudah terprofokasi dengan informasi yang belum terverikasi kebenarannya yang dapat memperkeruh suasana.
“Setiap informasi dan kejanggalan yang disampaikan oleh keluarga, kuasa hukum dan pihak terkait lainnya kami terima sebagai masukan berharga dan akan menjadi atensi yang kami dalami pada proses penyelidikan,”tutup Arlin. (*)