Manokwari, kabartimur.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua Barat mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperkuat legalitas usaha melalui pendaftaran merek.
Hal itu ditegaskan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, saat menyerahkan sertifikat merek kepada pemilik Melanesian Beach Coffee yang diwakili Andris Bombing Worisio, di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Papua Barat, Manokwari, Senin (2/3/2026).
Worisio mengatakan, keputusan mendaftarkan merek jasanya dilatarbelakangi kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum terhadap usaha yang dirintis. Menurutnya, pengalaman sejumlah pengusaha menjadi pembelajaran bahwa merek memiliki peran strategis dalam membangun dan mengembangkan bisnis.
“Kami berharap pengusaha lain di Papua Barat dapat mencontohi langkah ini dengan mendaftarkan merek agar usaha memiliki kekuatan hukum dan bisa berkembang lebih baik ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Marlen berharap usaha yang telah memperoleh sertifikat merek dapat semakin maju dan dikenal luas oleh masyarakat. Ia juga mengajak pelaku UMKM di Papua Barat untuk memanfaatkan layanan pendaftaran kekayaan intelektual sebagai bagian dari penguatan daya saing usaha.
“Pendaftaran merek bukan sekadar administrasi, tetapi langkah strategis untuk melindungi identitas dan meningkatkan nilai tambah usaha,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Marlen didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Adelchandra, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Achmad Djunaidi.






