Jubir Dapil Satu Maba Kriston Batawi Sampaikan Delapan Poin Rekomendasi Ke Pemda Halmahera Timur

Haltim, kabartimur.com- Juru bicara (Jubir) Daerah Pemilihan (Dapil) satu Maba, Kriston Batawi menyampaikan rekomendasi ke Pemerintah Daerah (Pemda) Haltim terhadap hasil reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Haltim untuk dapil Maba, dalam rangka menyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RAPD) untuk Tahun Anggaran 2027.

Rekomendasi hasil reses ini disampaikan anggota DPRD Haltim melalui Jubirnya masing-masing pada rapat Paripurna ke-2 masa sidang pertama di hadiri langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Haltim, Ricky Chairul Ricfhat, Senin 2 Februari 2026.

Juru bicara Dapil I (Maba), Kriston Batawi menyampaikan kegiatan reses merupakan kewajiban konsitusional anggota DPRD untuk menyerap, menghimpun dan menindak lanjuti aspirasi konstituen di daerah pemilihan. Laporan ini merupakan rangkuman usulan masyarakat yang mencakup aspek infrakstruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sosial keagamaan.

“Rekomemdasi hasil reses anggota DPRD Dapil I untuk RAPD TA 2027. Pertama, proritas infrakstruktur dasar memasukan jalan usaha tani dan drainase dalam program proritas Dinas Perumahan dan Pemukiman, untuk mengurangi resiko banjir pemukiman,” kata, Kristo Batawi.

Baca Juga :   Bupati Ubaid Tinjau Progres Pembangunan Pasar Ikan Buli Kecamatan Maba

Lanjutnya, Kriston mengatakan rekomendasi kedua adalah penyelesaian rumah ibadah agar dinas terkait agar mengalokasikan bantuan hibah khusus untuk penyelesaian pembangunan Masjid desa Waci Kecamatan Maba Selatan dan Masjid Maba Sangaji,Kecamatan Kota Maba yang me jadi aspirasi utama warga.

“Ketiga, penguatan layanan kesehatan dan pendidikan segera melakukam distribusi tenaga pendidik dan kesehatan ke wilayah Maba Utara dan Maba Tengah, serta merealisasikan pengadaan ambulance desa untuk wilayah yang jauh dari RSUD,” tuturnya.

Politisi Partai Garuda ini juga mengatakan, rekomendasi keempat, transformasi digital desa agar instansi terkait berkolaborasi Kementrian Kominfo untuk pembangunan Tower Telokmesl di desa Sosolat, Loloasita, dan Patlean guna mendukung digitalisasi desa dan pelayanan publik,” ungkapnya.

“Rekomenadasi kelima adalah pemberdayaan ekonomi lokal, dinas Pertanian dan Disperindakop agar memproritaskan bantuan bibit unggul dan alat pengelola hasil pertanian ( UMKM) untuk mendorong kemendirian ekonomi,” katanya.

Baca Juga :   Fun Run KNPI Haltim Meriahkan HUT RI Ke 80 Tahun 2025

Selanjutnya, rekomemdasi keenam. Kristo, mengatakan dinas Pertanahan dan lingkungan hidup agar segera menindaklanjuti pembebasan lahan fasilitas umum (sekolah, TPU dan lapangan) di desa Baburino Kecamatan Maba Tengah dan Bicoli Kecamatan Maba Selatan, agar pembangunan fisik tidak terkendala status hukum.

“Rekomendasi ketuju, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Bagian Pemerintahan segera membentuk tim lintas sektoral untuk penyelesaian administrasi desa defenetif UPT SP5 DI Desa Wasileo dan pengurusan sertifikasi lahan,” pungkasnya.

Ia menambahkan, untuk rekomendasi kedelapan meminta Bagian Pemerintahan, Sekretariat Daerah (Setda) Haltim, agar menyelesaikan batas desa Sosolat dan desa Miaf dan menindaklanjuti usulan pembentukan desa baru di desa Sosolat dan desa Geltoli.

“Laporan hasil kegiatan reses ini disampaikan sebagai bentuk pertanggung jawaban anggota DPRD dapil I (Maba) kepada konstituen dan sebagai bahan masukan bagi pimpinan DPRD serta Pemda. Diharapkan, aspirasi yang telah diserap ini dapat menjadi proritas dalam perencanaan pembangunan daerah, demi mewujudkan kesejahtraan masyarakat Haltim secara merata,” tutupnya. (*).

Baca Juga :   Pemdes Bebsili Salurkan BLT Tahap l Tahun 2O22 Ke 74 Kepala Keluarga

Penulis : Ruslan Haurisa

Pos terkait