JOIN Sulsel: ‘Save’ Kantor Samsat, mana pelayanan Zero Ditlantas Polda Sulsel?

Makassar– Untuk kesekian kalinya Jaringan Oposisi Indonesia (Join) Sulsel, kembali mendesak pelayanan publik yang ditarapkan lingkup Ditlantas Polda Sulsel, untuk segera terbebas dari berbagai bentuk pungutan liar (pungli).

Direktur Join Sulsel, Mansyur Asis dalam rilisnya yang diterima media ini, Kamis (9/6), mendesak Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Anton Charliyan untuk  turun tangan menyelamatkan tiga kantor samsat yang ada dalam wilayah Ditlantas Polda Sulsel (Maros, Gowa dan Makassar).

“Save samsat dari cengkraman kepentingan oknum di kantor tersebut. Samsat harus diselamatkan demi kepentingan pelayanan publik yang simple dan efektif. Saat ini pelayanan yang ada kian mundur dengan pelambatan pelayanan, akibat penerapan kebijakan yang berselimut di balik aturan yang sudah ditetapkan,” ucap Mansyur

Lanjut Direktur Join, semangat di bentuknya samsat adalah utk mempermudah rakyat mendapatkan pelayanan berbasis satu atap, bukan dua atap.

Baca Juga :   Sidang Praperadilan Gugatan Suspince Lolaroh Terhadap Kapolres Manokwari Memasuki Tahap Pembuktian Surat

Joinpun yang bersinergi dengan publik berharap Dirlantas dan Kapolda, kembalikan fungsi samsat Makassar,  atau samsat terancam bubar.

“Jika penerapan zero tidak dilakukan segera, berarti Lounching Kapolda Sulsel soal kampanye anti pungli dan penerapan system zero hanya pencitraan semata dan terkesan hanya pembohongan publik,” tambahnya.

Di sisi lain Join juga menghargai upaya penegakan Peraturan Kapolri (Perkap) No.5 Tahun 2015 dan Peraturan Presiden (Perpres) No.5 Tahun 2015 soal Registrasi identifikasi (Regident) satu atap.

“Akan tetapi apa yang dilakukan (pelaksanaan)  oleh pihak direktorat terhadap unit regident nya di samsat sangat tidak populis dan justru merugikan publik,” pungkas Mansyur Asis.

Sementara itu, Direktur lalulintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol. MM. Rachman, yang kerap dimintai tanggapan via telepon selularnya, enggan memberi keterangan.

 

Pos terkait