KABARTIMUR-Kondisi Jalan menjadi Objek Wisata di Masni yang mendadak viral rupanya menarik perhatian bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan.
Dalam perbincangan sebuah Grup WhatApp, bupati mengatakan jalan rusak berat yang tepatnya berlokasi di jalan poros menuju SP 7 kampung Sumber Boga distrik Masni tersebut merupakan kewenangan pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Karena menyangkut Aset, dan Pemerintah Kabupaten Manokwari tidak memiliki kewenangan untuk mengerjakan jalan tersebut, perlu diketahui oleh publik bahwa tidak semudah yg dipikirkan karena ruas jalan ada pembagian wewenangnya, ada yg menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Balai jalan dan Jembatan,” terang bupati.
Bupati menambahkan ada ruas jalan yg menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi dan ada ruas jalan yg menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten.
” Jadi tidak sembarang kita masuk mengerjakan ruas jalan yg menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi karena nanti dalam pemeriksaan BPK jadi temuan karena salah mengerjakan ruas jalan yg bukan menjadi kewenangannya, ” pungkas bupati.