Jalan Ini Jadi Kawasan Tertib Lalulintas Pertama di Wondama, Pengendara Wajib Patuhi Aturan Lalu Lintas dan Prokes

WASIOR – Kapolres Teluk Wondama AKBP Yohanes Agustiandaru, Senin (31/5) meresmikan Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) pertama di Kabupaten Teluk Wondama.

Jalur sepanjang 1 kilometer yang berlokasi di Jalan Raya Wasior-Rasiei, tepatnya di depan Mapolres Teluk Wondama di Isui, Distrik Wondiboi diberi nama KTL Rasiei.

“Yang masuk di kawasan ini tidak hanya tertib lalulintas tetapi juga harus tertib protokol kesehatan. Jadi yang berkendara harus pakai masker, “ucap Ndaru, sapaan karib Kapolres Teluk Wondama.

Peresmian KTL Rasiei dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Bernard Setiawan, Komandan Satpol PP Farouk, Kepala Distrik Wasior Antonius Alex Marani, Kepala Distrik Wondiboi Aleksandra Mambor, Lurah Wasior Ickbal Marani serta sejumlah kepala desa di distrik Wasior, Wondiboi dan Rasiei.

Kasat Lantas Polres Teluk Wondama AKP Hanny Salamena menjelaskan, penetapan KTL merupakan program Ditlantas Polda Papua Barat dalam rangka membangun budaya tertib lalulintas di masyarakat. Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, KTL juga diarahkan untuk kampanye disiplin menerapakan protokol kesehatan pencegahan virus corona.

Baca Juga :   Musda III, Mambor Harap MUI Teluk Wondama Jadi Rumah Besar yang Merangkul Semua Umat

“Perlu masyarakat pahami bahwa Ketika ada pelanggaran lalu lintas itu bisa meimbulkan kecelakaan. Di sini kita menekan itu. Segala bentuk pelanggaran lalu lintas nanti kita akan tegur di sini.

Seperti contohnya tidak memakai helm, melebihi kecepatan dan atau pelanggaran lalu lintas lainnya. Terkait itu juga ada protokol kesehatan yang harus kita awasi. Baik dari tidak pakai masker dan lainnya,” jelas Hanny.


Kepala Distrik Wondiboi Aleksandra Mambor menyambut baik penetapan KTL Rasiei. Dia berharap KTL dapat mendorong kesadaran masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu lintas.

“Kami akan membantu menyosialisasikan KTL ini kepada masyarakat. Memang kita akui masuarakat kit aini masih kurang disiplin lalu lintas dan protokol kesehatan. Tidak pakai helm dan juga tidak pakai masker, “ ujar Sandra.

KTL Rasiei akan resmi diberlakukan mulai 1 Juni 2021. Menurut Hanny, selama periode Juni sampai Juli pihaknya masih melakukan sosialisasi sehingga pengguna kendaraan yang melanggar lalu lintas maupun prokes hanya sebatas diberi teguran dan pembinaan.

Baca Juga :   Pemda Haltim Bersama Tim Peneliti Fakultas Ilmu Budaya Universitas Khairun Gelar Seminar Hasil Penulis Buku Sejarah Pembentukan Kabupaten Haltim

Selanjutnya mulai periode Juli sampai September sudah dikenakan sanksi tilang bagi yang melanggar.

Adanya KTL diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat Teluk Wondama khususnya di kota Wasior dan sekitar akan pentingnya tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Dan harapan kami ke depan Ketika ada KTL ini bisa menjadi barometer untuk tertib lalu lintas bagi Kabupaten Wondama. Nanti ketika KTL di Isei sudah tertib kita akan perluas ke kawasan lain. Karena ini bertujuan untuk menciptakan budaya tertib lalu lintas di tengah masyarakat,” ucap eks anggota Satreskrim Polres Manokwari. (Nday)

Pos terkait