Kendari, kabartimur.com- Saat ini Mete Muna menjadi satu-satunya indikasi geografis terdaftar di Sulawesi Tenggara. Mete muna memiliki reputasi, karakteristik, dan ciri khas khusus dibanding Kacang Mete lainnya di Indonesia.
Olehnya itu kekayaan alam Sulawesi tenggara ini perlu dijaga untuk dipertahankan nilainya dengan cara membentuk pokja pengawasan indikasi geografis mete muna.
Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara menggelar Rapat pembentukan Tim Pokja pengawasan Mete Muna yang bertempat pada salah satu hotel di Kabupaten Muna, Senin (24/06).
Peserta yang hadir datang dari beberapa OPD terkait dipandang memiliki tugas yang berkesinambungan menjaga eksistensi mete muna.
Tak hanya itu, peran Aparat Penegak Hukum pun menjadi salah satu personel yang penting dalam pembentukan tim ini. Tim ini nantinya akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM melalui Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra
Rapat ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra.
Bertindak sebagai narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Idris yang hadir virtual dan menjelaskan beberapa peran dan petunjuk untuk tim pengawasan.
Selain itu, Ketua MPIG Mete Muna, La Ode Busi juga ikut memaparkan produk IG Mete Muna kepada peserta terkait kendala-kendala dan harapannya agar mete muna ini bisa menjadi pemasok ekonomi bagi Kabupaten Muna. Mete Muna telah menjadi satu satunya produk indikasi geografis yang hadir dalam Forum IG Nasional di Jakarta pada 12 Juni 2024 yang lalu.(Red/Rls)