Isu Kenaikan Iuran JKN Ramai Dibahas, BPJS Kesehatan: Belum Ada Perubahan

Jakarta, kabartimur.com – Belakangan ini beredar informasi mengenai wacana kenaikan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menanggapi isu tersebut, BPJS Kesehatan memastikan hingga saat ini belum ada perubahan besaran iuran JKN yang berlaku bagi peserta.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan bahwa besaran iuran JKN masih mengacu pada Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan yang berlaku saat ini.

“Besaran iuran yang berlaku masih sama. Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, iuran kelas I sebesar Rp150 ribu, kelas II Rp100 ribu, dan kelas III Rp42 ribu per orang per bulan,” ujar Rizzky, Jumat (6/3).

Ia menjelaskan, khusus peserta kelas III terdapat bantuan iuran dari pemerintah sebesar Rp7 ribu per orang per bulan, sehingga peserta hanya membayar Rp35 ribu.

Baca Juga :   Sukseskan Pemilu 2024, Pemkab Manokwari Gelar Rapat Forkopimda

Menurut Rizzky, sebagai program asuransi sosial yang mengedepankan prinsip gotong royong, sumber pendanaan utama Program JKN berasal dari iuran para peserta. Peserta yang sehat membantu membiayai pelayanan kesehatan bagi peserta yang sedang sakit.

“Keberlanjutan Program JKN sangat bergantung pada keseimbangan antara iuran yang masuk dengan biaya pelayanan kesehatan yang harus dibayarkan,” jelasnya.

Rizzky memberikan contoh, biaya operasi pemasangan ring jantung bagi satu pasien JKN dapat mencapai sekitar Rp150 juta.

“Jika seseorang menabung Rp35 ribu per bulan seperti iuran kelas III, dibutuhkan sekitar 357 tahun untuk mengumpulkan dana sebesar itu. Namun melalui Program JKN, biaya tersebut bisa ditanggung dari iuran sekitar 4.285 peserta JKN kelas III lainnya yang sehat,” katanya.

Selain untuk membiayai layanan kesehatan bagi peserta yang sakit, iuran JKN juga dimanfaatkan untuk berbagai program promotif dan preventif guna menjaga masyarakat tetap sehat melalui kerja sama dengan fasilitas kesehatan.

Baca Juga :   Kejari Manokwari Ingin Buka Cabang Kejaksaan di Wondama, Andi Kayukatuy : Lokasi Sudah Siap 1 Hektar

BPJS Kesehatan pun mengajak masyarakat untuk ikut menjaga keberlangsungan Program JKN dengan langkah sederhana, seperti membayar iuran tepat waktu, meningkatkan literasi kesehatan, serta memahami informasi terkait JKN.

“Kami juga menyediakan berbagai konten edukasi di media sosial resmi BPJS Kesehatan. Bahkan sekarang kami hadir melalui live TikTok agar masyarakat bisa berinteraksi langsung dengan Duta BPJS Kesehatan,” ujar Rizzky.

Ia berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga keberlanjutan Program JKN agar tetap memberikan manfaat bagi masyarakat luas di masa mendatang. (*)

Pos terkait