Depok, kabartimur.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (BEM FH UI) 2025 menggelar Seminar Nasional bertema “Reformasi Polri: Urai Problematika Sekarang, Reformasi Polri Segera” di Auditorium Djokosoetono, Kampus FH UI Depok, Kamis (13/11/2025). Kegiatan berlangsung pukul 13.30–17.30 WIB dan menjadi ruang dialog mengenai pembaruan institusi kepolisian dari perspektif akademisi, pemerintah, dan masyarakat sipil.
Sejumlah narasumber hadir, antara lain Guru Besar Hukum Pidana FH UI Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa, Ketua Harian Kompolnas RI Drs. Arief Wicaksono, Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri Irjen Pol Dr. Andry Wibowo, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri Aulia Rizal, pengajar STH Indonesia Jentera Asfinawati, serta Rusin, korban represivitas kepolisian. Acara dipandu oleh Stefanie Gloria selaku moderator.
Melalui seminar ini, BEM FH UI mengajak publik untuk mengawal agenda reformasi kepolisian sebagai bagian dari pembangunan sistem hukum nasional yang lebih adil dan demokratis.
Reformasi Polri Proses Jangka Panjang
Dalam pemaparannya, Irjen Pol Dr. Andry Wibowo membawakan materi berjudul “Reformasi Polri Melalui Pendekatan Perbaikan dan Pembangunan Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia.” Ia menegaskan bahwa reformasi kepolisian merupakan proses panjang yang menuntut perubahan pada aspek regulasi, struktur organisasi, dan kultur kerja.
Menurut Andry, demokrasi tidak dapat berjalan tanpa aparat kepolisian yang profesional, netral secara politik, serta menjunjung hak asasi manusia.
“Polisi yang beradab adalah cita-cita reformasi. Bukan hanya polisi sipil, tetapi polisi yang memiliki karakter, kompetensi, dan kultur yang menjunjung nilai kemanusiaan dan profesionalisme,” ujarnya.
Tiga Masalah Pokok Reformasi Polri
Irjen Andry menjelaskan tiga pilar utama reformasi Polri yang harus dilaksanakan secara simultan:
- Reformasi Instrumental
Pembaruan perangkat hukum dan regulasi kepolisian, termasuk undang-undang, peraturan pelaksana, dan SOP, guna mewujudkan tata kelola kepolisian yang akuntabel dan selaras dengan prinsip rule of law. - Reformasi Struktural
Penataan ulang organisasi Polri dari pusat hingga Polsek agar lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk pembenahan manajemen dan kepemimpinan. - Reformasi Kultural
Pembentukan karakter dan perilaku anggota Polri agar lebih humanis, profesional, dan meninggalkan kultur kekuasaan.
“Kultur pelayanan publik dan penghormatan terhadap hak asasi manusia harus menjadi napas setiap tindakan kepolisian,” tegas Andry.
Menuju Polisi Kelas Dunia
Lebih lanjut, Irjen Andry menyebut reformasi Polri sebagai langkah menuju institusi kepolisian kelas dunia. Ia menekankan perlunya dua strategi, yakni improvement untuk mengatasi patologi kelembagaan seperti korupsi dan penyalahgunaan wewenang, serta development untuk memperkuat regulasi, sumber daya manusia, dan kepemimpinan.
“Polri bukan hanya alat negara, tetapi juga wajah peradaban bangsa di mata dunia,” ujarnya menutup sesi, yang diikuti tepuk tangan peserta. (Red/*)






