WASIOR, Kabartimur.com– Inspektorat Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk pemerintah distrik/kecamatan memiliki manajemen risiko sebagai bentuk pengendalian intern untuk mengidentifikasi dan menganalisis risiko yang dapat menghambat tercapainya tujuan organisasi.
Inspektur Kabupaten Palino Phiter Lambe mengatakan Pemkab Teluk Wondama telah mewujudkan komitmen dalam pengelolaan risiko melalui penerbitan Peraturan Bupati (Perbub) nomor 42 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan dan penerapan manajemen risiko di lingkungan Pemda.
Karena itu semua OPD perlu segera menyusun manajemen risiko agar menjadi panduan dalam merencanakan serta melaksanakan program dan kegiatan setiap tahun anggaran.
“Manajemen risiko ini penting supaya OPD bisa memetakan hal-hal apa saja yang bisa menghambat tercapainya tujuan dari OPD atau juga tujuan dari program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, “kata Lambe.
Hal ini disampaikan Lambe pada pembukaan Sosialisasi dan Pelatihan Manajemen Risiko OPD dan Distrik se Kabupaten Teluk Wondama di Aula Sasana Karya, Kantor Bupati di Isei, Selasa, 14 Mei 2024.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekda Aser Waroi mewakili Bupati Hendrik Mambor.
Melalui sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Aser Waroi, bupati Mambor mengingatkan bahwa tujuan pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RPJPD, RPJMD maupun RKPD masih diberhadapkan dengan risiko-risiko yang dapat mengancam tercapainya tujuan dimaksud.
Oleh karena itu bupati menekankan pentingnya setiap OPD dan distrik memiliki manajemen risiko sebagai bagian dari Sistim Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
“Risiko Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama yang di dalamnya juga terdapat risiko OPD jika tidak dikelola dengan baik dapat menyebabkan tujuan yang sudah ditetapkan tidak tercapai sehingga pengelolaan atas risiko merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan SPIP, “pesan bupati.
Sosialisasi dan Pelatihan Manajemen Risiko yang diselenggarakan Inspektorat Kabupaten Teluk Wondama berlangsung dua hari dengan menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Papua Barat. (Nday)