HALTIM, Kabartimur.com – Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar mengenai teguran saya selaku Kasatpol PP terhadap salah seorang wartawan yang mengenakan kaos dengan logo “Playboy” di ruang kerja Bupati, saya ingin memberikan klarifikasi .
Kasatpol PP Halmahera Timur. Abadi Dauda menyampaikan ,teguran yang diberikan sama sekali tidak bermaksud membatasi kebebasan pers atau menghalangi tugas jurnalistik. Kami menghormati kebebasan pers sebagai pilar demokrasi dan mendukung keberadaan insan pers dalam menjalankan tugasnya.
Lanjutnya,penekanan pada etika dan
kesopanan berpakaian .teguran tersebut lebih kepada himbauan agar dalam lingkungan kerja pemerintahan, khususnya di ruang kerja Bupati, kita semua dapat menjaga etika dan kesopanan dalam berpakaian.
Hal ini berlaku untuk semua pihak, baik pegawai pemerintahan maupun tamu yang berkunjung.
Dia hanya menyampaikan bahwa di dalam ruang kerja Bupati sebaiknya menggunakan pakaian yang lebih sopan dan beradab, sesuai dengan norma yang berlaku di lingkungan pemerintahan. Adapun jika berada di luar ruang tersebut, tentu saja setiap individu memiliki kebebasan dalam berpakaian sesuai dengan preferensinya masing-masing,”ungkapnya.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk saling menghormati aturan dan norma yang berlaku di lingkungan kerja pemerintahan, demi menjaga profesionalisme dan kenyamanan bersama,”katanya.
Demikian klarifikasi ini saya sampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang berkembang. Kami tetap terbuka untuk komunikasi dan kerja sama yang baik dengan seluruh insan pers ,”kasatpol PP Halmahera Timur. (*)
Penulis : RH