Hj. Sitinur Ubaid Resmi Dilantik Kembali Sebagai Ketua TP-PKK Halmahera Timur Periode 2025 – 2030

HALTIM, Kabartimur.com – Hj.Sitinur Ubaid  secara resmi dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK)dan Pembina Posyandu Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) periode 2025 -2030.

Dihadiri Gubernur Maluku Utara  Sherly Tjoanda Laos, Bupati Halmahera Timur Drs Ubaid Yakub, Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua TP-PKK Provinsi Maluku Utara, Hj. Rusni Sarbin.

Bacaan Lainnya

Hj Sitinur Ubaid Usai mengikuti  pelantikan mengucapkan  terimakasih  kepada  masyarakat Halmahera Timur yang masih memberikan kepercayaan bagi dirinya untuk kedua kalinya menjabat sebagai Ketua TP-PKK.

” Alhamdulillah hari ini tepatnya 10 Maret 2025 saya dilantik kembali menjadi Ketua TP-PKK Kabupaten Halmahera Timur dan ketua pembina Posyandu Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Saya menyadari tanggung jawab ini tidaklah ringan, namun dengan kerja sama dan dukungan seluruh anggota TP PKK, Pemerintah dan masyarakat, saya yakin kita dapat melanjutkan visi dan misi untuk mewujudkan keluarga yang sejahtera di Halmahera Timur ” ucapnya

Baca Juga :   Pengurus MD KAHMI dan FORHATI Manokwari Masa Bhakti 2021-2026 Dikukuhkan

Dikatakan Hj Sitinur beberapa program   akan menjadi fokus TP-PKK Kabupaten Haltim selama masa kepemimpinannya, selain 10 program PKK yang menjadi acuan kerja kami,   Masalah  stunting, Kekerasan pada perempuan dan anak,pemberdayaan perempuan,  penguatan ketahanan pangan akan menjadi perhatian khusus kami

” Kedepannya program-program  Kesejahteraan akan di tingkatkan, dan Masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta stunting  akan menjadi prioritas kami ,”jelasnya .

Selain itu sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah, PKK akan berkolaborasi dan bersinergi dalam program – program prioritas untuk itu dirinya berharap dukungan dari segala elemen baik pemerintah daerah, masyarakat dan pihak terkait

“Sinergitas ini  harus dijalin dengan baik  agar tugas dan fungsi bisa berjalan sebagaimana mestinya.”Ini dilakukan guna membantu mewujudkan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat hingga ke tingkat Desa di Halmahera Timur,”pungkasnya. (*)

Baca Juga :   Tim PAM SDO dan Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Seorang Jaksa Gadungan Berinisial CAN

Penulis :Ruslan Haurisa

Pos terkait