WASIOR, Kabartimur.com – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Teluk Wondama, Ujang Waprak memperkirakan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 di Kabupaten Teluk Wondama baru akan diumumkan dua minggu ke depan.
Diketahui, sebanyak 1.600 peserta seleksi CPNS Formasi Tahun 2024 Kabupaten Teluk Wondama telah mengikuti tahapan SKD menggunakan sistem CAT (computer assisted test) pada 14-18 Juli 2025 lalu.
“Pengumuman SKD mungkin dua minggu lagi karena data ini akan diolah oleh Panselnas dan hasilnya di kirim ke akun masing-masing peserta, “kata Ujang di Kantor BKPSDM di Iriati, Wasior, Jumat lalu.
Ujang menjelaskan, SKD merupakan bagian pertama dari dua tahapan seleksi yang wajib diikuti dalam pengadaan CPNS. Jika lolos SKD maka peserta berhak lanjut ke tahapan berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Hal itu diatur dalam Keputusan MenPANRB Nomor 350 tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS di Wilayah Papua Tahun Anggaran 2024.
“Jadi ada ada dua tahapan yang dilakukan. Pertama, tes SKD dan seleksi kemampuan bidang (SKB) yang akan diikuti bagi peserta yang lulus SKD, “terang Ujang di Kantor BKPSDM di Iriati, Wasior, Jumat lalu.
Sesuai Keputusan MenPANRB Nomor 350 Tahun 2024, menurut Ujang, syarat kelulusan SKD ditentukan berdasarkan nilai ambang batas (passing grade) setiap kategori tes serta peringkat akhir perolehan nilai dari masing-masing peserta.
Passing grade untuk setiap kategori adalah minimal 65 untuk Tes Wawasan kebangsaan (TWK), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU) dan 166 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
“Ini merupakan standar nilai yang harus dicapai semua peserta jika ingin lulus masuk pada tahapan SKB setelah pengumuman SKD. Jadi bukan berpatokan pada nilai akhir atau akumulasi antara TWK, TIU dan TKP. Tapi passing grade perkategori. Ini yang sering disalahpahami orang, “papar Ujang.
Ujang lantas mencontohkan, ada peserta yang memperoleh nilai total SKD untuk tiga kategori tes yaitu 300. Namun dia hanya mencapai passing grade pada kategori TKP dengan nilai 166 atau lebih. Sementara pada TWK dan TIU, nilainya tidak mencapai passing grade.
Kemudian ada peserta lain yang nilai totalnya 200 lebih tetapi dia lulus pasing grade pada TWK dengan nilai 65 dan pada TIU dia mendapat 80.
Sedangkan pada TKP dia tidak mencapai passing grade karena hanya mendapatkan 140 sehingga secara kumulatif nilainya tidak lebih dari 300.
Dari dua peserta itu, menurut Ujang, jika dibuat rangking kemungkinan besar yang dinyatakan lolos ke tahapan SKB adalah peserta yang nilai totalnya 200 karena dia berhasil mencapai passing grade untuk dua kategori yakni TWK dan TIU.
“Ini yang kadang-kadang peserta salah menyalahkan panitia, menyalahkan BKD dan pihak lainnya. Jadi ini berbeda dengan penerimaan tahun lalu yang pakai nilai total, kalau Formasi Tahun 2024 ini berdasarkan passing grade, “tandas Ujang yang pernah lama bertugas di Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Pegunungan. (Nday)