Hari Pertama Pendaftaran Pilkada 2024, Belum Ada Calon Bupati – Wakil Bupati Daftar ke KPU Teluk Wondama

WASIOR, Kabartimur.com – Hari pertama masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat,  Selasa, 27 Agustus 2024 berakhir tanpa ada pendaftaran.

Ketua KPU Teluk Wondama Yustinus Rumabur mengatakan hingga masa pendaftaran diskors pada pukul 16.00 WIT, tidak ada satupun bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang datang mendaftarkan diri.

“Tadi pagi jam 08.00 WIT sampai dengan 16.00 WIT kita masih dapat menunggu pasangan calon datang ke sini. Sampai dengan pukul 16.00 tadi belum ada yang mendaftar ke KPU Teluk Wondama, “ujar Rumabur.

KPU berharap bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang berniat maju dalam Pilkada 2024 memanfaatkan dengan baik masa pendaftaran yang tersisa dua hari lagi untuk mendaftarkan diri dengan melengkapi semua dokumen yang menjadi persyaratan.

Baca Juga :   Sudah Lewat Waktu, Sekda Aser Waroy Minta RPJPD Wondama 2025-2045 Segera Dituntaskan

“Harapan kita besok tanggal 28 dan 29 (Agustus) itu karena injury time itu bisa pasangan calon ini bisa datang untuk mendaftar. Kami harap LO atau penghubung supaya aktif untuk bisa memberi informasi kepada KPU Teluk Wondama supaya bisa memudahkan proses pendaftaran, “ucap Rumabur.

Adapun untuk hari kedua, menurut Rumabur pihaknya telah menerima pemberitahuan dari salah satu bakal pasangan calon bahwa mereka akan mendaftar ke KPU Teluk Wondama pada Rabu, 28 Agustus besok.

“Informasi yang kami terima secara tertulis besok (Selasa) ada salah satu paslon yang akan datang mendaftar ke KPU Teluk Wondama, “ucap Rumabur sembari memastikan KPU Teluk Wondama telah siap 100 persen untuk melayani pendaftaran para bakal calon kepala daerah.

Ketua Bawaslu Teluk Wondama Epianus Rawar juga mengimbau bakal pasangan calon kepala daerah agar mendaftarkan diri lebih awal ke KPU dan sebaiknya tidak memilih mendaftar pada hari terakhir.

Baca Juga :   Calon Bupati No Urut 1 M Farrel Adhitama Dilaporkan Ke Bawaslu Haltim Karena Diduga Melakukan Dua Pelanggaran

Hal itu agar pasangan calon memiliki waktu yang lebih panjang untuk melengkapi dokumen maupun berkas persyaratan yang masih kurang atau belum lengkap.

“Kalau boleh kita mengimbau para bakal calon karena waktu yang sangat singkat kalau boleh melakukan pendaftaran pada hari kedua. Ini jangan sampai ada dokumen pencalonan ada yang kurang kemudian dikembalikan untuk perbaikan, waktunya sangat singkat ini, “kata Rawar.

Dia juga menyatakan pihaknya telah siap melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan calon wakil bupati.

“Bawaslu sudah siap mengawasi seluruh tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati, “imbuh Rawar. (Nday)

 

Pos terkait