Hari HAM Internasional ke-70 Digelar di Wasior, Saatnya Menggugat Penuntasan Kasus Wasior Berdarah

WASIOR – Kota Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat ditetapkan menjadi tuan rumah perayaan Hari HAM Internasional ke-70 untuk wilayah Papua pada 10 Desember mendatang. Perayaan tersebut menjadi momentum untuk menyuarakan penuntasan kasus Wasior berdarah pada 2001 silam.

Peristiwa Wasior berdarah yang terjadi 17 tahun lalu merupakan salah satu kasus pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan hingga saat ini.

Ketua Komnas HAM Wilayah Papua Frits Ramandey di Wasior, Kamis menjelaskan, ada tiga agenda utama yang diusung dalam perayaan Hari HAM Internasional ke-70 di Wasior.

Pertama, memberi penguatan moril kepada para korban kasus Wasior berdarah. Kedua, memfasilitasi para korban serta masyarakat luas untuk melakukan gugatan kepada negara terkait lambannya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di tanah Papua termasuk di dalamnya peristiwa Wasior berdarah.

Baca Juga :   HUT GKI Tanah Papua ke-66, Mambor Pastikan Penataan Situs Aitumieri Tetap Jalan meski Anggaran Terbatas

“Ketiga untuk penyebarluasan wawasan HAM kepada korban, masyarakat sipil, kepada negara bahwa HAM itu menjadi tanda solidaritas sosial. Dalam konteks itu, peringatan Hari HAM nanti itu untuk kita meletakkan hal-hal tersebut di situ, “ ujar Ramandey.

Terkait peristiwa Wasior berdarah, menurut dia, Komnas HAM telah melakukan penelitian dan telah menyerahkan semua berkas-berkas kepada Kejaksaan Agung untuk diproses hukum. Namun sampai kini tak kunjung ada penyelesaian.

“Tapi Presiden sudah memanggil Kejagung dan Komnahas HAM untuk melanjutkan dua kasus pelanggaran HAM berat di tanah Papua, itu Wamena dan Wasior berdarah. Peringatan 10 Desember itu untuk menegaskan kembali, mengingatkan kembali itu, “ ujarnya.

Ramandey datang ke Wasior bersama 3 anggota Komnas HAM Wilayah Papua yaitu Jorge Numberi, Yohana Tokayo, Kristin Mansawan dan Naomi Nasadit. Kedatangan mereka untuk melakukan konsolidasi terkait persiapan perayaan Hari HAM Internasional ke-70.

Baca Juga :   Pleno KPU Teluk Wondama, PPP Juara di Naikere, Golkar Kuasai Rumberpon

Hasilnya telah terbentuk tim kerja yang diketuai Leonard Rumainum dengan melibatkan sejumlah korban kasus Wasior berdarah, penggiat HAM, tokoh masyarakat serta perwakilan dari lembaga gereja.
Koordinator tim kerja perayaan Hari HAM Internasional di Wasior Leonard Rumainum juga berharap perayaan pada 10 Desember mendatang bisa menjadi momentum untuk mendorong penyelesaian kasus Wasior berdarah.

“Kita ingin kasus Wasior berdarah diselesaikan lewat pengadilan HAM bukan lewat peradilan pidana dengan rujukan KHUP, “ ujar Leonard. (Nday)

Pos terkait